Regsosek Jateng
Kamu Belum Didatangi Petugas Regsosek 2022? Tenang, Begini Caranya
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 atau REGSOSEK diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 atau REGSOSEK diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik.
Hasil pendataan ini akan digunakan pemerintah sebagai pedoman dalam membuat berbagai kebijakan, salah satunya adalah Program Perlindungan Sosial.
Berkolaborasi dengan Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Kemkominfo, dan Kemendesa PDTT, BPS akan melakukan pendataan awal REGSOSEK pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Akan ada petugas yang datang ke rumah-rumah, ngga pilah pilih, semuanya tanpa terkecuali.
Data yang dikumpulkan adalah kondisi Sosio Ekonomi, kondisi perumahan, sanitasi air bersih, kepemilikan asset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi Geo Spasial, tingkat kesejahteraan dan kondisi ekonomi lainnya.
Bagi masyarakat yang sampai saat ini belum didatangi petugas regsosek, BPS menyediakan call center Regsosek: 0800-150-3350.
Khusus wilayah Jawa Tengah dapat menghubungi media sosial (ig, fb, twitter) @bpsprovjateng
Jangan sampai tidak tercatat ya!
Mari Sukseskan Regsosek 2022,Mencatat Untuk Membangun Negeri