Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Sekda Awaluddin Muuri Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip Daerah di Cilacap

Hal itu disampaikan Muuri dalam Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (LARWASDA) Kabupaten Cilacap tahun 2022 di Gedung Patra Graha Cilacap. Senin (7/11/2

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m nur huda
Ist. Pemkab Cilacap
Sekda Cilacap Awaluddin Muuri saat memberikan sambutan dalam Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022. Senin (7/11/2022). Muuri juga menandatangani Komitmen Bersama mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri menekankan pentingnya pengelolaan arsip daerah.

Hal itu disampaikan Awaluddin Muuri dalam Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (LARWASDA) Kabupaten Cilacap tahun 2022 di Gedung Patra Graha Cilacap. Senin (7/11/2022) kemarin.

Dengan pengelolaan arsip  yang tepat, nantinya akan mempermudah  pencarian  arsip manakala arsip tersebut dibutuhkan kembali. 

Selain itu, pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif dan sistematis dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Oleh karena itu, kita wajib memahami bagaimana penyelenggaran kegiatan pengelolaan sebuah arsip yang baik dan benar," kata Muuri dalam rilis.

Pengelolaan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib dalam Lembaga Kearsipan Daerah. 

Hal tersebut tentunya menjadi sebuah kebutuhan yang perlu diperhatikan bagi  setiap instansi, baik pemerintah maupun swasta, termasuk juga perangkat daerah. 

Karena arsip sendiri tercipta seiring berjalannya aktivitas organisasi yang bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Cilacap, Ahmad Fauzi menerangkan bahwa sejak tahun 2021 lalu, nilai hasil indeks kinerja obyek pengawasan kearsipan merupakan akumulasi dari nilai pengawasan kearsipan eksternal dan nilai pengawasan internal.

Adapun perbandingan nilai pengawasan eksternal dan nilai pengawasan internal  yaitu 60:40.

Hasil pengawasan internal Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap menyumbang nilai yang tidak sedikit yakni 40 persen dari nilai audit kearsipan eksternal Kabupaten Cilacap.

“Tata kelola kearsipan berbasis elektronik menjadi salah satu indikator penilaian keberhasilan pelaksanaan program SAKIP dalam reformasi birokrasi," katanya.

Pada kesempatan ini, diserahkan pula penghargaan Pengawasan Kearsipan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022.

Untuk OPD, peringkat 1 diraih oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap dengan nilai akhir 63,44 kategori B (Baik). 

Peringkat 2 diraih oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Cilacap dengan nilai akhir 60,8 kategori B (Baik).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved