Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Retribusi Parkir Sukoharjo Sumbang 5,5 Persen PAD, Pemkab Luncurkan SIMPEL

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo resmi melunlaunching Sistem Informasi Manajemen Parkir Elektronik (Simpel). 

Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Khoirul Muzaki
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo resmi melunlaunching Sistem Informasi Manajemen Parkir Elektronik (Simpel)di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Rabu (9/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo resmi melunlaunching Sistem Informasi Manajemen Parkir Elektronik (Simpel). 

Peluncuran dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Rabu (9/11/2022).

Dalam acara tersebut, Dishub sekaligus memberikan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) se-Sukoharjo.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum berkontribusi dalam PAD Sukoharjo

Sesuai data, PAD dari parkir di tahun 2021 sebesar Rp1,008 miliar. Retribusi parkir memberikan kontribusi 5,5 persen dari total PAD di tahun 2021 sebesar Rp 18,274 miliar.

“Hal itu menunjukan bahwa Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum telah menjadi komponen penting di dalam usaha meningkatkan PAD di Kabupaten Sukoharjo,” jelas Bupati, Kamis (10/11/2022). 

Menurut Bupati, untuk meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sektor Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, diperlukan sarana dan prasarana yang dapat menunjang peningkatan pengelolaan parkir di tepi jalan umum.

Sarpras tersebut dapat di golongkan menjadi sarpras non fisik dan fisik.

Non fisik dapat diartikan berupa elektronifikasi terhadap sistem yang memungkinkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari proses pemungutan retribusi ke khas daerah. 

Berkaitan hal tersebut, Dishub meluncurkan program Sistem Informasi Manajemen Parkir Elektronik (Simpel).

“Simpel merupakan salah satu wujud upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan menciptakan sistem pembayaran yang aman dan lancar.

Sehingga akan dapat mewujudkan sistem tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien,” ujar Bupati.

Untuk sarpras fisik berupa kegiatan yang diselenggarakan bersama, termasuk acara peluncuran Simpel serta pemberian seragam parkir dilanjut sosialisasi dan pembinaan bagi seluruh petugas juru parkir di Kabupaten Sukoharjo.

Kepala Dishub Sukoharjo, FX Toni Sribuntoro, menyampaikan, kegiatan peluncuran Simpel ini untuk meningkatkan manajemen pengelolaan parkir di tepi jalan umum.

Sekaligus untuk mewujudkan pelayananan perparkiran yang optimal bagi masyarakat pengguna layanan parkir di Kabupaten Sukoharjo.

Menurutnya, pengelolaan parkir yang baik adalah pengeloaan parkir yang berbasis elektronifikasi. 

Adapun  pelayanan parkir yang baik adalah pelayanan yang berorientasi pada kemudahan layanan di masyarakat seusai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved