Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sosok Hakim Agung MA Calon Tersangka Kasus Dugaan Suap, KPK: Dia Pernah Jadi Saksi Sudrajad Dimyati

Saat ini KPK belum bisa membeberkan inisial ataupun identitas dari para tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang tengah diusut.

Editor: deni setiawan
Tribunnews/Herudin
Ketua KPK, Firli Bahuri. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan membeberkan sosok Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) calon tersangka baru dalam kasus suap.

KPK menyebut, Hakim Agung yang dimaksud itu berbeda kasus dengan Sudrajad Dimyati.

Namun, yang bersangkutan bakal ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang berbeda, meski tindakannya serupa seperti Sudrajad Dimyati.

Secara umum, KPK sekadar menyebut, Hakim Agung tersebut pernah menjadi saksi dalam perkara Sudrajad Dimyati.

Baca juga: Siapakah Hakim Agung MA Calon Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap? KPK Masih Rahasiakan Sosoknya

KPK menyatakan, seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara rasuah Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui Kompas.com, Kamis (10/11/2022).

"Yang bersangkutan pernah dipanggil sebagai saksi dalam perkara hukum Pak SD (Sudrajad Dimyati)."

"Tetapi belum dilakukan upaya paksa proses penahanan terhadap para tersangka yang baru ini," kata Ali.

Ali mengatakan, saat ini KPK belum bisa membeberkan inisial ataupun identitas dari para tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang tengah diusut.

"Mengenai nama yang sudah ditetapkan tersangka sesuai kebijakan KPK tentu nanti kami sampaikan pada saatnya," ujar Ali.

Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Hakim Agung Sebagai Tersangka, Gedung MA Dijaga Militer

Berdasarkan catatan, dalam proses penyidikan kasus suap yang membelit Sudrajad Dimyati, penyidik KPK pernah memeriksa seorang Hakim Agung MA berinisial GS sebagai saksi.

Informasi tentang dugaan keterlibatan GS dalam sebuah kasus suap baru juga dibenarkan oleh 2 sumber melalui Kompas.com.

Sampai saat ini Kompas.com masih berupaya meminta konfirmasi dari MA terkait keputusan KPK menetapkan salah satu Hakim Agung menjadi tersangka baru kasus dugaan suap.

Ali mengatakan, dari hasil penyidikan, para tersangka baru itu diduga terlibat memberi dan menerima suap terkait penanganan perkara di tingkat kasasi di MA.

"Kalau kemudian dugaannya adalah suap, tentu ada pemberi dan penerima."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved