Berita Kriminal
Video Selebgram Semarang Dipolisikan Gegara Pukuli Teman di Kampus
Seorang selebgram berinisial I asal Kota Semarang dilaporkan ke polisi karena menganiaya teman sekolahnya bernama Vinsensius Arya Prakosa.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut video Selebgram Semarang Dipolisikan Gegara Pukuli Teman di Kampus
Seorang selebgram berinisial I asal Kota Semarang dilaporkan ke polisi karena menganiaya teman sekolahnya bernama Vinsensius Arya Prakosa.
Penganiayaan terjadi di warung dekat kampus universitas swasta ternama di wilayah Karangrejo Kecamatan Gajahmungkur.
Korban terkena bogem di bagian wajahnya hingga menyebabkan cidera berat.
Korban harus menjalani perawatan dan operasi di rumah sakit.
Arya menerangkan penganiayaan terjadi saat pelaku tidak diberitahu tugas kuliah.
Pemukulan terjadi pada Senin (17/10/2022) di dekat kampusnya.
"Sebelum kejadian pada Sabtu terdapat tugas kelompok yang harus dikumpulkan malam itu juga."
"Teman saya konfirmasi ke saya tetapi karena ada urusan saya untuk membagi saja."
"Saya tidak tahu teman saya memberikan informasi kepada pelaku atau tidak."
"Hingga semua anggota kelompok mengirimkan tugasnya ke saya tetapi hanya pelaku yang tidak mengirimkan," jelasnya, Rabu (9/11/2022).
Kemudian saat hari kejadian tugas itu dipresentasikan ke dosennya secara online.
Namun pelaku tidak hadir pada kegiatan itu. Selanjutnya pelaku menanyakan tugas itu melalui whatsapp.
"Pelaku menanyakan kok tidak dikabarin. Saya jelasin udah gede harusnya ada inisiatif tanya."
"Masih bagus nama kamu saya tulis. Terus dia telepon-telepon saya. Nomor pelaku saya blok," tuturnya.
Setelah perkuliahan online selesai, dirinya pergi ke kampus mengikuti kuliah tatap muka.
Setelah selesai kuliah dirinya pergi ke warung tak jauh dari kampusnya.
"Biasanya tidak ada pelaku di warung itu . Tetapi kok ada pelaku. Dia (pelaku) menghubungi saya untuk mendatangi pelaku. Tapi saya tidak tanggapi. Saya pindah warung pelaku juga ikut, dia terus menanyakan terkait presentasi tugas kuliah itu," tuturnya.
Percekcokan kemudian terjadi.
Korban terpancing emosi karena didesak oleh pelaku.
Dirinya bernada tinggi menjawab pertanyaan dari pelaku.
Hal itu membuat pelaku tidak terima dan mendorong korban.
"Saat itu terjadi saling mendorong. Teman saya sudah melerai tetapi pelaku menarik kemeja saya hingga sobek. Saya reflek menangkis dan pelaku tidak terima karena dianggap memukul duluan," ujarnya.
Karena tidak mau terlalu berlarut, dirinya keluar dari warung itu. Namun rupanya pelaku tetap mengikuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Pelaku meminta diselesaikan di luar. Karena saya masih terpancing emosi saya tanggapin dan saya menanyakan ada apa. Pelaku sudah ditahan teman saya tetapi tetap memukul menggunakan tangan kiri. Saat dipukul saya masih sadar tetapi langsung dibawa teman saya ke rumah sakit," ujarnya.
Ia mengatakan tugas itu sebelumnya telah diberitahukan oleh dosen saat kuliah tatap muka. Namun pelaku tidak pernah hadir pada kuliah tersebut.
"Saya dan pelaku sama sama semester 7 yang kebetulan sekelas. Tapi hubungannya tidak begitu dekat," imbuhnya.
Penasehat hukum korban, Deo Hermansyah mengatakan kliennya mengalami luka berat di bagian wajah. Korban harus menjalani rawat inap dan operasi atas kejadian penganiayaan itu.
"Hal ini menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian wajah, gigi patah, dan rahang bergeser. Korban dirawat di rumah sakit Elizabeth selama lima hari," jelasnya.
Tidak hanya itu korban juga diintervensi oleh pelaku saat dirawat di rumah sakit. Saat di rumah sakit korban bersama ibunya, didatangi dua orang berambut cepak meminta agar mencabut laporan yang telah dilayangkan keluarga korban pada Rabu (19/10/2022).
"Banyak intervensi hingga datang ke rumah hingga memotret korban dan mengintimidasi. Keluarga pelaku juga menyebut kepada korban memiliki backing seorang Jenderal. Hal ini menyebabkan keluarga dan korban trauma atas kejadian itu," tutur dia.
Pada perkara tersebut pihaknya telah mendatangi penyidik Polrestabes Semarang menanyakan perkembangan kasus dilaporkan itu. Dirinya mengapresiasi penyidik karena menangani dengan cepat dan tanggap.
" Namun demikian kami meminta keadilan yang seadilnya terkait kasus tersebut. Saat mendatangi korban keluarga pelaku menyebut ada backing seorang jenderal, saya akan mengadukan ke Kapolri. Saya akan gugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) jika penanganannya tidak beres. Saya juga akan mendatangkan Komnas Ham karena klien mengalami trauma berat untuk datang ke kampusnya karena banyak intimidasi," tutur dia.
Disisi lain, ia mempertanyakan hasil visum et repertum (VER) korban yang dimohonkan korban saat berada di rumah sakit. Sebab pelaporan hingga saat ini VER belum juga jadi dan diketahui hasilnya.
"Kemarin sudah dilakukan klarifikasi katanya sudah 50 persen ya sekitar 4 hingga 5 hari visum keluar. Tapi saya sayangkan kenapa sejak pelaporan hingga saat ini visum belum keluar," tuturnya.
Ia menuturkan atas kejadian itu korban mengalami kerugian materiil untuk melakukan perawatan. Korban harus menanggung biaya perawatan hingga puluhan juta rupiah. Sementara pelaku tidak ada itikad baik terhadap korban.
"Kalau dihitung total biaya operasi dan kontrol lebih dari Rp 65 juta. Korban baru operasi satu kali sama kontrol bisa mencapai Rp 35 juta padahal harus tiga kali operasi. Pelaku cuma bisanya mengganti biaya perawatan Rp 20 juta. Sementara habisnya dari itu. Jadi saya minta kasus ini lanjut," tandasnya. (rtp)