Nasional

Sulastri Irwan, Ini Kisah Malang Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan, Karena Ada Permainan?

Sulastri Irwan, anak petani serabutan di Maluku Utara ini harus merelakan impiannya menjadi Polwan. Diduga, namanya tercoret karena ada "titipan".

Editor: olies
Istimewa/Tribun Ternate - Tribun Manado
Sulastri Irwan (kiri) dan ilustrasi polwan (kanan). Simak fakta terbaru Sulastri Irwan Calon Polwan yang Gagal di Polda Maluku Utara. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sosok Sulastri Irwan trending di Twitter. Perempuan anak petani serabutan di Maluku Utara ini harus merelakan impiannya menjadi polisi wanita (Polwan) dengan alasan faktor usia. Diduga, dicoretnya nama Sulastri Irwan ini karena adanya "titipan" dari seorang perwira menengah polisi. 

Padahal Sulastri Irwan menempati urutan tiga Casis Bintara Polri gelombang ke 2 yang diadakan Polda Maluku Utara. Saat pengumuman pantukhir, namanya juga dinyatakan lolos. Namun belakangan, ia mendadak dinyatakan gugur.

Netizen menyoroti kisah malang Sulastri Irwan. Sebab setelah namanya dicoret dari daftar calon polwan, ia digantikan oleh Rahima Melani Hanafi. Belakangan diketahui nama ini merupakan keponakan salah satu perwira berpangkat AKBP, yang bertugas di SDM Polda Maluku Utara.

Baca juga: Kecelakaan Truk Vs 3 Motor di Jalan Perintis Kemerdekaan Banyumanik Semarang

Baca juga: Vincent Verhaag Ungkap Alasan Tolak Bayari Utang Jessica Iskandar, Uang Kita Masing-Masing

Baca juga: Drawing 16 Besar Piala Liga Inggris Carabao Cup, Klub Elkan Baggott Terhindar dari Manchester United

Kepada TribunTernate.com, Sulastri Irwan menceritakan apa yang dialaminya. Dia dinyatakan lulus pada tahap akhir, 2 Juli 2022. Setelah dinyatakan lulus, ia mengikuti apel selama 1 bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.

"Setelah pengumuman, Kita semua diminta untuk apel. Apel dan apel terus di Polda, "katanya, Senin (7/11/2022).

Setelah mengikuti apel dan masuk pada Agustus, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan. Dari panggilan itu katanya, umurnya telah melewati batas yang ditentukan, di mana lahir pada 04 Juni 1999.

"Pada saat saya diberitahu dari SDM selanjutnya seperti apa, tidak diberitahu lagi, "ucapnya.

Dengan begitu ia menyebut, dirinya ditahan di Polres Ternate, tidak dipulangkan ke Polres Kepulauan Sula. Dia pun menunggu dari Agustus sampai 1 November baru ada surat keputusan untuk sidang.

Setelah menerima surat di bulan November 2022 ini, berisi pergantian peserta Bintara Polri. Isi dalam surat itu, tidak dituangkan dalam surat kompetensi khusus (Bakomsus). Tetapi dalam ruangan sidang, barulah ditulis di spanduk Bakomsus Kesehatan.

"Isi suratnya dari Polda Maluku Utara, dalam persidangan mereka tanya, papa kerja apa."

"Saya bilang, papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," katanya dengan sedikit mengusap air matanya.

Dalam persidangan Polda Maluku Utara mengungkap, Sulastri Irwan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena umur dirinya telah melewati, dan digantikan dengan orang di posisi peringkat keempat.

"Mereka bilang alasannya mengenai umur, dan yang hadir dalam sidang itu ada juga."

"Peringkat 4 dan 5, diminta untuk tanda tangan berita acara, "ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved