Berita Nasional

Wanita Pemeran Kebaya Merah Disebut Berkepribadian Ganda, Pernah Jalani Pengobatan di RSJ

Kondisi kejiwaan pemeran wanita dalam video syur Kebaya Merah, AH (24), diungkap pihak kepolisian.

Luhur Pambudi/TribunJatim.com
AH wanita kebaya merah memakai baju tahanan berada di kantor Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). AH merupakan warga Malang. Sementara si pemeran pria ACS adalah warga Surabaya. 

TRIBUNJATENG.COM - Kondisi kejiwaan pemeran wanita dalam video syur Kebaya Merah, AH (24), diungkap pihak kepolisian.

Wanita tersebut diketahui sempat memperoleh kartu kuning, yakni tanda pernah memperoleh penanganan medis aspek kejiwaan.

AH memperoleh kartu kuning setelah melakukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Pemeran Kebaya Merah Telah Produksi 92 Video Syur dan Ratusan Foto Bugil


Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni, membenarkan AH pernah memperoleh pengobatan di RSJ Menur.

"Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur."

Cuplikan dalam video panas yang viral di TikTok dan Twitter wanita berkebaya merah
Cuplikan dalam video panas yang viral di TikTok dan Twitter wanita berkebaya merah (Twitter dan TikTok)

"Saya belum melihat (data) kapan dia berobat," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (9/11/2022).

Lalu, bagaimana penjelasan polisi soal kondisi kejiwaan AH?


Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta kondisi kejiwaan pemeran perempuan video Kebaya Merah:

1. AH Disebut Berkepribadian Ganda

 
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan AH diduga memiliki dinamika gejala kejiwaan yakni kepribadian ganda.

"Informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan merupakan seseorang yang berkepribadian ganda," ujarnya di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (10/11/2022).

2. Polisi Temukan Kartu Kuning dan Sejumlah Faktur

Diberitakan Kompas.com, polisi menemukan fakta bahwa AH memiliki kartu kuning.

Adapun kartu kuning itu hanya dimiliki oleh warga yang merupakan pasien gangguan jiwa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved