Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Kronologi Polisi dan Bidan Puskesmas di Purworejo Selingkuh dan Viral, Cinta Bersemi Saat Vaksinasi

Bidan Puskesmas Bragolan dan anggota polisi di Purworejo menjalin hubungan perselingkuhan

Editor: muslimah
istimewa
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJATENG.COM - Awalnya karena sering ketemu dalam satu kepanitiaan.

Bidan Puskesmas Bragolan dan anggota polisi di Purworejo menjalin hubungan perselingkuhan.

Keduanya masing-masing sudah memiliki suami dan istri.

Kasus perselingkuhan ini kemudian viral

Baca juga: Kronologi Binaragawati Dipukul Ditendang Driver Ojol, Sengaja Tak Melawan: Saya Tahu Kekuatan Saya

Baca juga: Video Detik-detik Remaja Gagal Standing di Tengah Jalan, Motor Langsung Dihantam Mobil Hingga Hancur

Hal ini bermula dari suami bidan, Dody, yang mengunggah video.

Agus Triatmoko, kuasa hukum Dody, mengungkapkan, awal mula perselingkuhan berawal saat oknum polisi dan bidan tersebut dalam satu kepanitiaan vaksinasi.

Sering bertemunya dua orang tersebut (bidan dan oknum polisi) membuat bibit-bibit perselingkuhan muncul.

"Awalnya sejak April mereka perkenalan, karena itu satu lokasi vaksin. Jadi panitia vaksin," kata Agus pada Jumat (11/11/2022).

Setelah berkomunikasi cukup lama, akhirnya bidan dan polisi tersebut menjalin asmara tanpa sepengetahuan suami atau istri mereka.

Hubungan gelap tersebut akhirnya juga diketahui Dody yang curiga terhadap chat WhatsApp milik istrinya.

Setelah diperiksa, Dody menemukan sejumlah chat mesum yang ada di HP bidan Puskesmas itu.

"Awalnya diperoleh dari chat-chat istrinya. Chat dari bulan April sampai bulan September, Mas Dody sebenarnya sudah tahu sejak bulan tanggal 16 Agustus, lha ditahan dulu.

Tapi kok malah menjadi-jadi, dan akhirnya dilaporkan," katanya pada Jumat (11/11/2022).

Agus mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengaduan kepada kepala Puskesmas Bragolan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Bupati Purworejo.

Tak hanya itu, setelah mengetahui kejadian tersebut, Agus juga sudah melaporkan ke Propam Polres Purworejo.

"Sudah kita laporkan Propam, tapi untuk pidananya tidak kita laporkan," kata dia.

"Buktinya kalau kita screnshot satu-satu ada sekitar 200 lembar, dari percakapan WA itu divideo sama Mas Dody terus disimpan," kata dia.

Agus menambahkan, bidan Puskesmas tersebut dikatakan sudah mengakui perselingkuhannya dengan oknum polisi.

"Mereka mengakui pernah melakukan satu kali memang di salah satu hotel yang ada di Purworejo, Kalau dichat itu banyak dan beberapa kali," kata Agus.

Agus juga mengungkapkan bahwa Dody berencana cerai dengan istrinya.

Agus menyebut, kliennya berencana menceraikan istrinya jika sudah mendapatkan rekomendasi dari tempat Dody bekerja.

"Masih menunggu SK rekomendasi dari Kementerian Desa (Tempat Dody Bekerja), mas Dody juga PNS otomatis dia juga menunggu persetujuan atau rekomendasi dari kantor instansinya," kata Agus Triatmoko.

Wakapolres Purworejo Kompol Antonius Aldino mengatakan, perkara perselingkuhan antara anggota polisi dan bidan Puskesmas tersebut sudah ditangani dengan cepat oleh Polres Purworejo.

Propam Polres Purworejo telah menggelar penyelidikan dan gelar perkara terhadap kasus dugaan pelanggaran etik tersebut.

Untuk mempermudah penyelidikan, oknum anggota polisi tersebut telah dimutasi dari anggota polsek ke Polres Purworejo

"Untuk mempermudah penyelidikan dan penyidikan, maka bapak Kapolres memutuskan yang bersangkutan dimutasi dari Polsek ke Polres sebagai anggota SDM," kata Wakapolres.

Viral

Kejadian perselingkuhan tersebut diketahui oleh publik saat sang suami bidan mengunggah video di akun sosial media Tiktok.

Video tersebut sudah ditonton hingga 49,6 ribu kali.

Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @ardiansyahdody milik suami bidan sang bidan.

Namun, menurut pantauan pada Kamis (10/11/2022) pukul 13.00 WIB video tersebut sudah dihapus pemilik akun.

Dalam video tersebut, Dody suami sang bidan sudah berkeluh kesah tentang kelakuan istrinya dan anggota polisi.

"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP), kita proses dengan prosedur yang ada," kata Kapolres.

Purbaja mengatakan, terkait sanksi oknum polisi yang semula bertugas di Polsek Purwodadi itu masih menunggu sidang KEP.

"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak," katanya.

Selain videonya viral di media sosial Tiktok, video tersebut juga tersebar di WhatsApp grub.

Dalam video yang beredar, orang tersebut diketahui bernama Dody, berbaju putih dan memakai pin nama seperti pegawai pemerintahan.

Dody juga menyebut, tertangkap tangannya perselingkuhan antara oknum polisi yakni Aipda AL dan seorang istri TNI beberapa waktu yang lalu ternyata hal serupa juga terjadi kepadanya.

“Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinaan, istri saya adalah bidan PNS di Puskesmas Bragolan Purwodadi Purworejo melakukan perzinaan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo,”ucap pria tersebut dalam video.

Ia mengaku, kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Propam Polres Purworejo.

Ia berharap oknum polisi yang berselingkuh dengan istrinya tersebut diberikan hukuman maksimal.

"Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir istri saya dan oknum polisi tersebut," kata dia. (Kompas,com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved