Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

BNNP Jateng Telah Memusnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu Sebanyak 7,9 KG

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah telah memusnahkan barang bukti narkotika berjenis sabu-sabu sebanyak 7,9 KG.

ist
ILUSTRASI Sabu sabu 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah telah memusnahkan barang bukti narkotika berjenis sabu-sabu sebanyak 7,9 KG, mengunakan alat Incenerator, Selasa (15/11/2022).

Menurut Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Kombes Pol. Arief Dimyati, pemusnahan barang bukti narkotika sebagaimana mandat pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Barang bukti tersebut dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan sebagai barang bukti narkotika dari kejaksaan negri setempat," ujarnya saat press release di Kantor BNNP Jateng, Selasa (15/11/2022).

Barang sejumlah itu, sebelumnya terbagi menjadi dua dan dimiliki oleh satu tersangka berinisial AF (47).

Untuk narkotika jenis sabu seberat 2.925 Gram atau 2,5 KG, BNNP Jateng berhasil mengungkap di TPS JKS Logistik Indonesia di Jalan Kapten Laut Wiranto, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Sedangkan narkotika jenis sabu seberat 5000 Gram atau 5 KG, BNNP Jateng berhasil mengungkap di Pasar Randuagung, Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur.

"Sabu seberat 2,9 KG dan 5 KG ini akan dimusnahkan oleh BNNP Jateng menggunakan alat Incenerator agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses penyidikan," katanya

Dalam kesempatan itu Tim Labfor Polda Jateng juga menjelaskan cara mengetahui narkotika  jenis sabu melalui pengujian yang memiliki rumus kimia C10 H15 M.

"Jadi dia ada gugus metil di pojokanya, dengan pengujian marklist jadi ada satu reagen dari kita, nanti kalau kita tetesi nanti dia akan berubah menjadi oren dan dalam hitungan detik menjadi unggu dan berasap," imbuhny.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved