Berita Mranggen

Polsek Mranggen Pastikan Mayat Tanpa Busana di Pantai Ngrawe Jogja Bukan Warga Mranggen yang Hilang

Polsek Mranggen Kabupaten Demak benarkan penemuan mayat wanita tanpa busana ditemukan di Pantai Ngrawe

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
tribunnews.com
ILUSTRASI jenazah mr X 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polsek Mranggen Kabupaten Demak membenarkan penemuan mayat wanita tanpa busana ditemukan di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogjakarta adalah bukan warga Mranggen yang hilang.

Kapolsek Mranggen AKP Nasoir mengatakan bahwa mayat tersebut bukan orang hilang asal Mranggen dengan nama Dini Kurniawati Warga Dk Pucanggading Rt 04 Rw 10 Desa Batursari Kabupaten Demak.

Untuk diketahui Dini Kurniawati telah pergi dari rumah pada minggu 13 November 2022, pukul 08.00 WIB

Dirinya berpamitan ingin mengerjakan tugas dengan berjalan kaki dan membawa tas punggu warna hitam,

Dini memakai baju hitam lengan panjang dam pakai celana jeans warna biru.

"Ini (mayat tanpa identitas) bukan anak yang hilang tersebut," kata Kapolsek kepada Tribunjateng, Rabu (16/11/2022).

Setelah dirinya mengkonfirmasi pihak keluarganya.

" Kami sudah konfirmasi ke orangtua," ujarnya.

Sebagai informasi, bahwa adanya kemiripan wajah dari mayat tanpa identitas yang berada di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogjakarta, dengan orang hilang asal Mranggen Kabupaten Demak Jawa Tengah. (Ito)

Baca juga: Ini 10 Tim Peserta Piala Dunia 2022 yang Dihuni Pemain Paling Mahal di Jagat Raya

Baca juga: Datangi Ditjen Migas, Bupati Blora Upayakan Kampung Jargas Blora Diperluas Hingga Perkotaan

Baca juga: Daftar Lengkap Nominasi MAMA 2022 Mnet Asian Music Awards, Stray Kids Berpotensi Raih Daesang?

Baca juga: Terekam CCTV Dua Pemuda Semarang Curi Tiang Bollard Pembatas Jalan : Buat Mabuk Pak

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved