Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sidak RSJ Banda Aceh, Anggota Dewan Temukan Belatung di Mobil Katering: Baunya Busuk Menyengat

Anggota dewan memeriksa layanan katering untuk pasien. Mereka menemukan masalah penyajian makanan yang tidak higienis.

chabybucko via Kompas.com
Ilustrasi memasak 

TRIBUNJATENG.COM, BANDA ACEH - Sabtu (12/11/2022), Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.

Anggota dewan memeriksa layanan katering untuk pasien.

Mereka menemukan masalah penyajian makanan yang tidak higienis untuk pasien.

Baca juga: Jenazah Hidup Kembali di Bogor, Perawat Kaget dan Kebingungan: Loh kok Pasien Dibawa sama Petinya

“Sangat tidak higienis, ada ulat (belatung) di mobil box pengangkut makanan untuk pasien,” kata M Rizal Falevi Kirani, Ketua Komisi V DPR Aceh, didampingi anggotanya Tarmizi dan pejabat RSJ Banda Aceh.

Falevi mengaku melihat mobil box pembawa makanan yang sedang parkir.

Dia meminta pintu belakang mobil dibuka, lalu mendapati belatung di sela-sela lantai box mobil yang tidak dibersihkan.

“Baunya busuk menyengat,” katanya.

Berkaitan dengan temuan tersebut, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh menegaskan bahwa Instalasi Gizi RSJ Aceh telah beberapa kali memberikan peringatan kepada pihak ketiga penyedia makanan pasien, yakni di bulan Juni, Juli, Agustus, dan November 2022.

Hal ini dikatakan Direktur RSJ Aceh Makhrozal Sungkar, di hadapan Komisi V DPR Aceh, saat memenuhi panggilan Komisi V untuk menjelaskan buruknya sajian menu makanan untuk pasien RSJ pada Senin (14/11/2022).

Makhrozal mengatakan pihaknya sudah mengingatkan agar penyedia katering di RSJ bisa memperbaiki beberapa hal tekait penyajian makanan untuk pasien seperti dari segi hiegenitas, asupan gizi, dan media penyajian makanan.

Pihak Ketiga berjanji akan memperbaiki namun masih berulang lagi melakukan kesalahan yang sama dan fatal.

RSJ juga menyampaikan bahwa pihak ketiga penyedia makanan di RSJ merupakan pemenang tender yang ditentukan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

 
“Kalau untuk tahun 2020 dan 2021 penyedia layanan kateringnya ditentukan oleh RSJ dan ULP, jadi kita melakukan survei terlebih dahulu sebelum memilih pemenangnya, tapi untuk kali ini tidak lagi, jadi kita tidak mengenal dengan baik, pihak ketiganya,” ujar Makhrozal.

Dari hasil rapat koordinasi ini, RSJ Aceh menyampaikan akan meningkatkan koordinasi dengan BPBJ tentang Pihak Ketiga untuk Penyedia Makanan Pasien pada RSj Aceh, sehingga pihak ketiga adalah yang benar-benar sesuai dengan kualifikasi dan kriteria yang telah ditentukan seperti memenuhi kualifikasi penyedia jasa dan metode kerja yang sesuai prosedur yang ditentukan RSJ Aceh.

Falevi pun meminta Pemerintah Aceh untuk serius dalam memenangkan tender pihak ketiga dalam melayani makanan bagi Rumah Sakit Jiwa tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved