Berita Semarang
Realisasi Pajak Daerah Kota Semarang Capai 82,6 Persen Lebih
Target pajak daerah di Kota Semarang tahun ini mencapai Rp 1,93 triliun lebih.
Penulis: budi susanto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Target pajak daerah di Kota Semarang tahun ini mencapai Rp 1,93 triliun lebih.
Data dari Bapenda Kota Semarang, realisasi target sektor pajak daerah hingga pertengahan November di angka 82,67 persen.
Dengan sisa waktu yang ada, Bapenda Kota Semarang terus mengejar kekurangan.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, menerangkan, terget sektor pajak daerah kurang Rp 330 miliar lebih.
Sementara untuk mengejar target pajak daerah hanya tersisa 1,5 bulan ke depan.
Meski demikian, ia optimistis bisa memenuhi capaian pajak daerah yang sudah ditargetkan hingga akhir 2022.
"Karena aktivitas perekonomian di Kota Semarang mulai bergerak. Baik reklame, hotel, rertoran hingga tempat parkir semua ramai, kami optimistis bisa memenuhi target," jelasnya, Rabu (16/11/2022).
Guna memenuhi target, Indriyasari menjelaskan, akan mengoptimalkan pendapatan pajak sebelum penghujung tahun.
Termasuk pajak hotel, restoran hingga rumah kos yang ada di Kota Semarang.
menurutnya, sebelum Desember pendapatan di sektor pajak daerah akan mendekati target.
"Karena hotel dan rumah kos mulai ramai, apalagi kampus sudah membuka pembelajaran langsung," terangnya.
Dijelaskannya target PAD Kota Semarang secara keseluruhan di angka Rp 2 triliun lebih.
Sementara capaian realisasi tertinggi dari sejumlah sektor pada PAD adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia mengatakan capaian PBB di angka 95 persen atau Rp 550 miliar.
"Untuk itu kami membuka program diskon 75 persen pembayaran denda PBB hingga akhir November. Diskon tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat yang terlambat membayar PBB," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/laporan-pencapaian-pajak.jpg)