Berita Regional
3 Tersangka Teroris Ditangkap di Lampung, Polisi Sita 6 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di wilayah Lampung pada 9-11 November 2022.
Editor:
M Syofri Kurniawan
1. Satu pucuk senapan PCP besar beserta 105 butir amunisi
2. Satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver
3. Empat senjata api rakitan laras panjang
4. Magazine peluru sebanyak 3 buah
5. Amunisi dengan jumlah total 825 butir terdiri dari beberapa kaliber
6. 10 buku dan 2 CD terkait perjalanan gerakan jihad.
"Adapun pasal yang disangkakan terhadap ketiga tersangka TY, AB, dan JD yaitu Pasal 17 juncto Pasal 7 dan Pasal 15 juncto Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 3 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Lampung"
Baca juga: BNPT: Kotak Amal Bisa Jadi Sumber Pendanaan Organisasi Teroris
Berita Terkait