Berita Internasional

Pemimpin Sekte Seks Turki Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara

Adnan Oktar alias Harun Yahya dijatuhi hukuman selama lebih dari 8.500 tahun penjara oleh pengadilan Istanbul.

dok.ist/harun-yahya.com
Adnan Oktar alias Harun Yahya 

TRIBUNJATENG.COM, ISTANBUL - Adnan Oktar alias Harun Yahya dijatuhi hukuman selama lebih dari 8.500 tahun penjara oleh pengadilan Istanbul.

Pria yang dijuluki sebagai pemimpin kultus seks Turki itu dihukum atas kasus pelecehan anak, pemerkosaan dan penipuan setelah pengadilan ulang.

Al Jazeera pada Jumat (18/11/2022) mewartakan, hukuman tersebut tidak melebihi rekor hukuman sebelumnya yang dikeluarkan oleh pengadilan, yaitu 9.803 tahun dan enam bulan.

Baca juga: Inilah Sosok Harun Yahya Pendakwah Divonis Penjara Selama 1.075 Tahun Gara-gara Tindakan Bejat Ini

Akan tetapi, hukuman kepada pemimpin kultus seks Turki ini masih menjadi salah satu yang terlama di negara itu dan di dunia menurut Harian Turki Sabah.

Adnan Oktar dikenal sering mengadakan diskusi teologis sambil dikelilingi wanita-wanita yang berpakaian minim yang dia juluki “kittens” (anak kucing), menurut laporan media lokal Turki sebagaimana dilansir Daily Mail.

Adnan Oktar atau Harun Yahya bersama dengan para perempuan yang diyakini adalah pengikutnya. Harun Yahya divonis 1.075 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan seksual.
Adnan Oktar atau Harun Yahya bersama dengan para perempuan yang diyakini adalah pengikutnya. ((A9 TV/Facebook via BBC Indonesia))

Dalam program televisi miliknya, pria berusia 66 tahun ini berkhotbah soal kreasionisme dan nilai-nilai konservatif sambil dikelilingi oleh sejumlah wanita.

Dia juga menerbitkan buku dalam berbagai bahasa di seluruh dunia dengan nama pena Harun Yahya.

Saluran TV A9 daringnya, yang mulai mengudara pada 2011, juga ditutup setelah kecaman dari para pemimpin agama Turki.

Polisi Turki menangkap dia bersama ratusan pengikutnya dalam penggerebekan villanya pada 2018.

Penyelidikan aparat juga mengungkap jaringan kriminal yang dia pimpin dengan kedok sekte heterodoks.

Jaringan tersebut telah melakukan kampanye anti evolusi internasional melalui berbagai penerbit dan outlet media.

Salah satu wanita di persidangannya, yang diidentifikasi hanya sebagai CC, mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lain.

“Beberapa wanita yang dia perkosa dipaksa minum pil kontrasepsi,” kata CC di pengadilan yang juga mengungkap sekitar 69.000 pil KB yang ditemukan polisi di rumahnya.

Oktar berdalih pil itu digunakan untuk mengatasi gangguan kulit dan gangguan haid.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved