Berita Internasional
Pemimpin Sekte Seks Turki Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara
Adnan Oktar alias Harun Yahya dijatuhi hukuman selama lebih dari 8.500 tahun penjara oleh pengadilan Istanbul.
Pada Januari 2021, Oktar dihukum atas 10 dakwaan terpisah, termasuk memimpin geng kriminal, terlibat dalam spionase politik dan militer, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pemerkosaan, pemerasan, dan penyiksaan.
Tuduhan lainnya juga termasuk membantu jaringan yang dipimpin oleh cendekiawan yang berbasis di AS, Fethullah Gulen, yang dituduh Turkiye mendalangi upaya kudeta yang gagal pada 2016.
Oktar dijatuhi hukuman 1.075 tahun pada saat itu, tetapi pengadilan tinggi membatalkan keputusan itu.
Â
Pengadilan Kriminal Tinggi Istanbul menghukum Oktar 8.658 tahun penjara atas beberapa tuduhan, termasuk pelecehan seksual dan merampas kebebasan seseorang selama persidangan ulang pada Rabu (16/11/2022).
Pengadilan juga menghukum 10 tersangka lainnya masing-masing 8.658 tahun penjara, menurut laporan kantor berita Anadolu dikutip Al Jazeera. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adnan Oktar, Pemimpin Sekte Seks Turkiye Dijatuhi Hukuman 8.658 Tahun Penjara"
Baca juga: Biodata Harun Yahya Dihukum 1.075 Tahun Lakukan Kejahatan Seksual
CEO Meta Mark Zuckerberg Umumkan PHK Massal Gelombang Kedua, Kali Ini 10.000 Karyawan |
![]() |
---|
Korban Tewas Topan Freddy di Malawi dan Mozambik Bertambah Jadi 210 Orang |
![]() |
---|
PM Malaysia Anwar Ibrahim Dapat Kiriman Paket Pasta Gigi Ganja dari Indonesia |
![]() |
---|
Polandia Ingin Pengungsi Ukraina Kembalikan Uang Bansos yang Sudah Diberikan |
![]() |
---|
100 Orang Lebih Tewas Akibat Topan Freddy di Malawi dan Mozambik |
![]() |
---|