Pemilu 2024
Karena Alasan Ini, Bawaslu Kota Semarang Gandeng Anggota Pramuka Jadi Pengawas Partisipatif Pemilu
Saka Adhyasta memiliki anggota Penegak dengan rentang usia 16 hingga 20 tahun dan Pandega dengan usia 21 sampai 25 tahun.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bawaslu Kota Semarang menggandeng anggota Pramuka untuk menjadi pengawas partisipasif dalam Pemilu.
Khususnya mereka anggota Pramuka yang tergabung dalam Saka (Satuan Karya) Adhyasta di Kota Semarang.
Pasalnya, Saka Adhyasta memiliki anggota Penegak dengan rentang usia 16 hingga 20 tahun dan Pandega dengan usia 21 sampai 25 tahun.
Hal itu menjadikan potensi Saka Adhyasta jadi pengawas partisipatif dari kalangan pemilih pemula cukup besar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Jalan Alteri Semarang, Motor Mio Vs Beat, 1 Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Pemkot Semarang Sosialisasikan Manfaat Hasil Cukai Lewat Wayang Orang
Menurut Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, Saka Adhyasta bisa berkolaborasi dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Terutama dalam hal sosialisasi pengawas partisipatif sebagai pemilih pemula.
Sosialisasi tersebut bisa menyasar ke anggota Pramuka di tingkat SMA atau SMK dan perguruan tinggi.
"Saka Adhyasta bisa fokus dalam hal kepramukaan."
"Sementara Panwascam bisa melakukan pendampingan berkaitan pengawasan partisipatif Pemilu," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (20/11/2022).
Dipaparkannya, bekal yang diperoleh dari kolaborasi bersama Panwascam bisa dilanjutkan oleh Saka Adhyasta ke anggotanya.
Baca juga: Buka Toko di Semarang, UFO Elektronik Langsung Ajak Warga Semarang Berlari
Termasuk edukasi ke anggota yang baru direkrut karena mereka juga menjadi pemilih pemula.
Jika kolaborasi dengan penanaman pemahaman terkait pengawas partisipasif Pemilu terus dilakukan, dia mengatakan, anggota Pramuka akan semakin mengerti peranan pengawas partisipasif hingga pemilih pemula.
"Bekal tersebut sudah kami berikan, semoga ke depan materi yang ditanamkan bisa menjadi bahan untuk melakukan sosialisasi pengawas partisipatif secara mandiri," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Semarang Bidang Bina Satuan, Ringsung Suratno menjelaskan, anggota Saka Adhyasta memiliki kecakapan sebagai pengawas partisipatif.
tribunjateng.com
Bawaslu Kota Semarang
Pemilu 2024
semarang
bawaslu
Saka Adhyasta
Pramuka
Panwascam
Nining Susanti
Ringsung Suratno
Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Diperpanjang di Kota Semarang, Kuota di 11 Kelurahan Belum Penuhi |
![]() |
---|
Tiga Penyebab Warga Bisa Merusak Kualitas Pemilu, Bawaslu Jepara: Jadilah Pengawas Partisipatif |
![]() |
---|
585 Anggota PPS Terpilih Dilantik Besok Selasa, KPU Jepara: Setelahnya Mereka Bentuk Pantarlih |
![]() |
---|
876 Warga Kota Semarang Daftar Panwaslu Kelurahan, Berikut Jumlah Rinciannya di Tiap Kecamatan |
![]() |
---|
Ini Jabatan Ridwan Kamil di Partai Golkar Setelah Diresmikan Sebagai Kader Oleh Airlangga Hartanto |
![]() |
---|