Pemilu 2024
Partai Republiku Indonesia Kembali Gugat KPU, Dianggap Tak Jalankan Prinsip Jurdil
Gugatan akan dilayangkan setelah KPU kembali mengumumkan Partai Republiku Indonesia tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses verifikasi administrasi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Partai Republiku Indonesia menjadi satu dari lima partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) hasil verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
Atas hasil pengumuman tersebut, pihak Partai Republiku Indonesia menyatakan akan kembali melayangkan gugatan kepada KPU.
Menurut partai tersebut, KPU dianggap tidak transparan dan tidak menjalankan prinsip jujur berkeadilan dalam proses verifikasi tersebut.
Baca juga: NasDem Bela Anies Baswedan, Gus Choi: Yang Main Politik Identitas Itu Ahok
Ketua Umum Partai Republiku Indonesia, Ramses David Simanjuntak menegaskan bahwa partainya akan kembali menggugat KPU ke Bawaslu.
Gugatan akan dilayangkan setelah KPU kembali mengumumkan Partai Republiku Indonesia tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
"Kami akan laporkan lagi ke Bawaslu, termasuk DKPP dan mungkin ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata David seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (20/11/2022).
David menjelaskan alasan pihaknya menggugat KPU.
Menurut dia, perlu dipertanyakan bagaimana KPU menjalankan prinsip jurdil atau jujur dan adil dalam proses verifikasi administrasi.
Baca juga: SBY-Megawati Duduk Semeja, Sejukkan Iklim Politik
"Kami meminta transparansi kepada yang lolos itu."
"Contoh sebab Partai Ummat saat verifikasi administrasi pertama sesuai informasi DPW Provinsi, di Papua, hanya 5 kabupaten/kota."
"Di Papua Barat 4 kabupaten/kota, di NTT hanya 3, namun diloloskan," jelas David.
Tak hanya Partai Ummat, lanjut David, partai politik lain yang pernah ikut Pemilu bahkan disebut memiliki kekurangan serupa.
Namun, David tak mengungkapkan siapa partai politik yang dimaksud tersebut.
"Partai lain yang pernah ikut Pemilu juga banyak yang bolong-bolong di kabupaten/kota."
tribunjateng.com
Pemilu 2024
KPU
Jakarta
Partai Republiku Indonesia
Ramses David Simanjuntak
Partai Peserta Pemilu 2024
bawaslu
politik
Sah! 69 PPS Kota Salatiga Resmi dilantik. |
![]() |
---|
Resmi Dilantik, 585 Anggota PPS di Kabupaten Jepara Harus Tancap Gas Siapkan Tahapan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
744 PPS Dilantik, Ketua KPU Batang : PPS Langsung Kerja, Siap Rekrut Pantarlih |
![]() |
---|
531 PPS di Karanganyar Dilantik, KPU Pesan Jaga Integritas |
![]() |
---|
Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Diperpanjang di Kota Semarang, Kuota di 11 Kelurahan Belum Penuhi |
![]() |
---|