Berita Kudus
Pemkab Kudus Amankan 1.380 Bidang Tanah Aset Daerah Tahun Ini
Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Kantor Pertanahan/BPN mengamankan 1.380 bidang aset daerah pada 2022. Saat ini sudah tercapai 95 persen, menyisakan
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Kantor Pertanahan/BPN mengamankan 1.380 bidang aset daerah pada 2022. Saat ini sudah tercapai 95 persen, menyisakan 100-an bidang tanah yang masih dalam proses legalisasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kudus, Pratomo Adi Prabowo mengatakan, jumlah aset daerah yang dilakukan sertifikasi tersebar di berbagai kecamatan.
Kata dia, program legalisasi ini dimaksudkan untuk mengamankan aset-aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kudus. Supaya nantinya, ada bukti konkrit yang menjelaskan kepemilikan beserta batas-batas tanah, untuk menghindari kemungkinan terjadi sengketa.
"Insya Allah target tercapai semua, tinggal sedikit lagi. Untuk target 2023, masih jalin komunikasi dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)," terangnya, Minggu (20/11/2022).
Selain itu, lanjut Pratomo, pihaknya juga melayani program sertifikasi tanah atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kata dia, pada 2022 ini ditargetkan 4.000 PTSL terlayani. Dan kini sudah mencapai 95 persen atau 3.800 pendaftaran telah selesai.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menambahkan, data aset pemerintah daerah tersebar di semua kecamatan, utamanya dalam bentuk aset tanah jalan.
Menurut Eko, output program ini bisa saja melebihi target yang telah ditentukan, mengingat saat ini sudah mencapai 95 persen.
Dari target 1.380 bidang tanah, diharapkan bisa mencapai 1.400-an bidang tanah tersertifikasi hingga akhir Desember nanti.
Selanjutnya, kata Eko, sisa aset yang belum bisa dilakukan legalisasi pada tahun ini akan dirampungkan pada 2023 mendatang.
"Aset daerah yang dimaksud sudah milik kabupaten, namun belum bersertifikat, meskipun sudah dilakukan pemeliharaan. Nah untuk legalisasinya dilakukan sertifikasi. Kebanyakan berupa tanah jalan, ada juga dalam bentuk lahan kosong," tuturnya. (Sam)
Pemkab Kudus Siapkan Anggaran Rp 8 Miliar dari DBHCHT untuk Menunjang 150 Paket Pelatihan Kerja 2023 |
![]() |
---|
Kudus Kini Miliki 80 BUMDes Tersebar di 7 Kecamatan, 58 Sudah Berbadan Hukum |
![]() |
---|
Kini Kudus Miliki 25 Desa Berkategori Mandiri, Mana Sajakah Itu? |
![]() |
---|
Implementasikan Merdeka Belajar, SMA 1 Kudus Belajar Pembuatan Pupuk Kompos bersama FP UMK |
![]() |
---|
PKL dan Ojek Wisata Kawasan Menara Kudus Diajak Promosi Kopi Muria |
![]() |
---|