Berita Semarang
FISIP UIN Walisongo Semarang dan Kesbangpol Jawa Tengah Sosialisasikan Budaya Antikorupsi
FISIP UIN Walisongo dan Kesbangpol sepakati terus sosialisaskan budaya antikorupsi.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah menyepakati untuk terus mensosialisasikan budaya antikorupsi mulai dari desa.
Dalam pertemuan ini sangat berarti dan penting untuk kedua lembaga yang sepakat membangun desa partisipatif dan anti korupsi pada Senin (21/11/2022) di Bandungan, Kabupaten Semarang.
Pertemuan diikuti oleh pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo diantaranya Dr. Hj. Misbah Zulfa Elizabeth, M.Hum., selaku Dekan FISIP UIN Walisongo.
Dr. Misbah didampingi Dr. Ahwan Fanani, M.Ag., selaku Wakil Dekan 1, Dr. Tholkhatul Khair, M.Ag., selaku Wakil Dekan 2, dan Dr. H. Moh. Khasan, M.Ag., selaku Wakil Dekan 3, dan pimpinan dari Kesbangpol Jawa Tengah.
Kehadiran desa partisipatif dan anti korupsi yang sedang dibangun pemerintah butuh dukungan dari setiap elemen baik lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga masyarakat pada umumnya.
Dibentuknya desa anti korupsi bukanlah suatu aplikasi atau membangun sistem baru, melainkan adanya upaya membangun implementasi dan sinergi kepada program-program pemerintah dengan pelibatan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari korupsi.
Dr. Misbah selaku Dekan FISIP UIN Walisongo dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa salah satu syarat dalam pembangunan desa adalah transparansi dan partisipasi masyarakat desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan terhadap keseluruhan pembangunan desa.
Ia menyatakan kepedulian masyarakat desa akan dirasakan keberadaan pembangunan dan berpartisipasi tentunya.
Dr. Misbah selaku akademisi sekaligus masyarakat yakin bahwa tidak akan ada korupsi di desa, kalau peran serta masyarakat dalam pengawasan pembangunan di desa ditingkatkan.
"Dalam mewujudkan desa anti korupsi tidak lain untuk mencapai tujuan dari SDGs desa yang bebas korupsi,” ucap Dekan FISIP.
Hal senada diungkapkan oleh Rahmad Winarto selaku perwakilan dari Kesbangpol Jawa Tengah, dalam prakatanya menyampaikan bahwa dengan adanya program desa anti korupsi sebagai perwujudan pembangunan zona integritas di tingkat desa.
Ia menegaskan, perlu peran serta semua elemen masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah dalam membangun budaya anti korupsi di desa.
“Suatu langkah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi yang ke selanjutnya akan terwujud sebagai wilayah pemerintahan desa yang bersih yang diinginkan oleh masyarakat pada umumnya,” terang Rahmad.
Pertemuan ini menyepakati untuk terus membangun dan mensosialisasikan anti korupsi mulai dari desa. Karena desa memiliki potensi penting dalam mewujudkan pembangunan Indonesia.
Desa sebagai penyanggah keberadaan dan keberlangsungan negara Indonesia serta keberadaan Indonesia, karena adanya desa. Dengan demikian, perguruan tinggi dan Kesbangpol mempunyai perangkat ilmu pengetahuan dan pengalaman dalam menjalankan misi mulia ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/fakultas-fisip-uin.jpg)