Berita Banyumas
Pelaku Pencurian Spesialis HP di Banyumas Berhasil Ditangkap Polisi
AL (21) warga Jakarta Timur ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyumas karena melalukan upaya pencurian handphone
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - AL (21) warga Jakarta Timur ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyumas karena melalukan upaya pencurian handphone.
AL diduga telah mencuri Handphone milik korban Safi Arta (15) warga Kecamatan Patikraja pada Selasa (27/9/2022) yang lalu.
Berdasarkan kronologi sekira pukul 14.00 WIB korban pulang dari sekolah dengan berjalan kaki menuju ke rumah.
Sesampainya di gang sebelah Pondok Pesantren Al Mainah, tiba tiba korban dikejutkan dengan pelaku yang menggunakan sepeda motor Vario warna hitam.
Baca juga: Update Kondisi Nenek Korban Penganiayaan 6 Pelajar, Ternyata Itu Bukan Peristiwa Pertama
Baca juga: Denise Chariesta Dipecat Sebagai Brand Ambassador MS Kosmetik
Pelaku menggunakan hodie atau jaket berwarna oren.
Dari arah belakang pelaku langsung mengambil Handphone miliknya yang saat itu hendak dimasukkan ke dalam tas.
Korban didorong oleh pelaku hingga terjatuh.
"Korban berteriak meminta tolong dan teriakan korban didengar oleh juru parkir alfamart di dekat TKP.
Namun tidak dapat berbuat banyak karena pelaku langsung melarikan diri," ujar Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriyadi Siswanto, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/11/2022).
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah Handphone Samsung Galaxy Type A03S berwarna Hitam senilai Rp1.5 juta dan melaporkannya ke Polsek Patikraja.
Pelaku ditangkap di sekitar wilayah Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Minggu (20/11/2022) dengan barang bukti berupa 1 unit HP Samsung Galaxy type A03S warna Hitam.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku AL mengakui sudah melakukan aksinya dari bulan Januari tahun 2021 dengan sasaran Handphone dan dengan belasan TKP yang berbeda.
"Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada ketika menggunakan Handphone di tempat umum agar tidak menjadi korban dari pelaku kejahatan," ungkapnya. (jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-hp-yang-diblokir-karena-ilegal.jpg)