Berita Jateng
Bagaimana Nasib Perangkat Desa di Demak Pemberi Suap? Begini Penjelasan Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, masih terus melakukan pendalam kasus suap jual-beli jabatan perangkat desa di Demak
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, masih terus melakukan pendalam kasus suap jual-beli jabatan perangkat desa di Demak.
Kini, polisi fokus memeriksa para pemberi suap.
"Sudah ada beberapa yang sudah kami pemeriksaan untuk mengetahui ada unsur kesengajaan atau tidak," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (22/11/2022).
Nantinya pemeriksaan akan berkembang apakah pemberi akan ditetapkan sebagai tersangka atau korban.
Baca juga: Para Tersangka Kasus Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa Demak Sempat Bertemu di Masjid, Terekam CCTV
Baca juga: Kisah Sahabat Tentang Ki Joko Bodo yang Baru, Langsung Bergegas ke Masjid Begitu Dengar Azan
Polisi masih mempelajari sekaligus memperdalam keterangan dari para pemberi suap soal apakah ada unsur kesengajaan.
"Ya, masih akan kami pelajari," katanya.
Dari kasus tersebut, Ia berharap, setiap proses seleksi perangkat desa dapat dilakukan fair saja sebab seleksi tersebut untuk mencari sumber daya yang bagus.
Ia meminta seleksi perangkat desa hindari dan jauhkan dari upaya-upaya menyogok, menyuap dan sejenisnya.
"Kan untuk cari sumber daya bagus jadi fair saja sesuai kemampuan dan prestasi," terangnya.
Kasus jual-beli jabatan perangkat desa di Demak sejauh ini menyeret 12 tersangka.
Empat tersangka sedang menjalani persidangan, delapan sisanya hendak diserahkan ke pihak Kejaksaan karena berkas sudah lengkap.
Dari 12 tersangka itu, ada para tersangka yang sempat melakukan pertemuan di Masjid.
Persisnya, mereka melakukan transaksi pengembalian uang suap kepada panitia ujian seleksi Pilprades di Masjid Baitussalam,Godong,Demak.
Hal itu terungkap saat polisi menyita barang bukti berupa rekaman kamera CCTV di masjid tersebut.
"Iya, ada yang menyerahkan uang di tempat ibadah, itu uang sisa," kata Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Gunawan saat konferensi pers, Selasa (22/11/2022).