Berita Banyumas
Bupati Banyumas Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa, Didukung BPKP Provinsi dan DPD
Bupati Banyumas buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: sujarwo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO -Â Bupati Banyumas, Achmad Husein, membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Selasa (22/11/2022) di Pendopo Si Panji, Purwokerto.
Kegiatan ini adalah wujud kolaborasi Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah dengan Anggota Komite IV DPD RI Cashyta Arriwi Kathmandu.
Tujuannya adalah untuk mendorong agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan akuntabel.Â
Selain Anggota Komite IV DPD RI Cashyta Arriwi Kathmandu, kegiatan juga menhadirkan narasumber lain yaitu Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK, Mustikorini Indrijatiningrum
Kemudian ada pula Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Jawa Tengah, Raden Suhartono, dan Plt. Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan moderator Inspektur Kabupaten Banyumas, Nugroho Purwoadi.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menyinggung terkait kebijakan yang berbeda-beda di setiap kabupaten tentang pendapatan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Ia berharap ada aturan dan perlakuan terhadap pendapatan kepala desa dan perangkat desa sehingga jelas dasar hukumnya, dan lebih efektif.
"Aturan ini harusnya ada yang baku, karena selama ini berbeda beda setiap daerah. Ini bisa menjadi bahan diskusi pada workshop kali ini agar seluruh daerah sama aturannya" ucap Husein kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.

DPD RI Cashyta Arriwi Kathmandu menyampaikan terkait fungsi-fungsi DPD RI kaitannya dengan Pembangunan Desa, Pengawasan pengelolaan pembangunan dan aset desa untuk meningkatkan kemandirian desa.
Selain itu monitoring penyaluran dan penggunaan dana desa, serta mekanisme penyaluran dan pertanggung jawaban dana desa.
Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan dalam rangka percepatan pembangunan di desa.Â
Dana Desa dari tahun ke tahun mengalami peningkatan alokasi anggaran dalam APBN.
Dana tersebut akan difokuskan membiayai pelaksanaan program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.Â
Namun, ketentuan penyaluran Dana Desa untuk Tahun 2022 telah mengalami perubahan.
"Perubahan skema pengalokasian dan penyaluran Dana Desa tersebut bertujuan mempercepat serapan anggaran Dana Desa pada awal tahun, yang berdampak pada percepatan pembangunan desa tertinggal dan sangat tertinggal," jelasnya.
Bersamaan dengan workshop, ditandatangani Pernyataan Komitmen Bersama.Â
Ini menjadi momentum jajaran kepala desa dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mendukung pengembangan potensi desa dan pengelolaan keuangan desa yang baik. (*)
Jawab Tantangan Digitalisasi, Perumda Pasar Banyumas Launching Aplikasi Pasar Satria |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Banyumas Miliki Rumah Singgah Khusus Pasien Dhuafa, Lokasinya di Berkoh Purwokerto |
![]() |
---|
Warga Purwokerto Ditangkap Satresnarkoba Atas Kepemilikan Ratusan Butir Obat Terlarang |
![]() |
---|
Waspada Penipuan, Perhatikan Tanda-Tanda Akun Resmi KAI Ini |
![]() |
---|
Wanita Banyumas Tega Habisi Nyawa Tetangga karena Kucing Kesayangannya Dibunuh |
![]() |
---|