Kriminal Hari Ini
AWAS Modus Baru Peredaran Uang Palsu, Berikan Pinjaman Tunai Syarat Bayar Administrasi 10 Persen
Kasus dalam peredaran uang palsu dengan modus memberikan pinjaman tersebut RC bertugas di divisi pemasaran (marketing).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus penipuan dengan modus meminjamkan sejumlah uang dari pelaku kepada korbannya terungkap belum lama ini.
Dalam peminjaman tersebut, pelaku mematok biaya administrasi 10 persen dari jumlah dana yang dipinjam korbannya.
Sekilas hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.
Namun dalam kasus ini, pelaku justru menggunakan uang palsu sebagai dana pinjaman kepada korbannya.
Baca juga: Pria di Semarang Nuker Uang Palsu ke Warteg, Ketahuan Malah Ngajak Duel Pakai Gunting
Polisi mengungkap modus penipuan yang dilakukan RC, yang mengaku sebagai mantan pegawai perbankan.
Karena pengakuan yang cukup meyakinkan, RC akhirnya berhasil memperdayai korban RP untuk meminjam uang sebesar Rp 2 miliar yang berujung pada penipuan.
"Antara RC dan korban ini kenal dari mulut ke mulut."
"Pelaku menunjukkan identitas bahwa dia pernah bekerja di salah satu perbankan permodalan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/11/2022).
"Pengakuan korban, dia tidak sadar bahwa apa yang diharapkan pinjaman modal usaha segera didapatkan dan korban meyakini bahwa pinjaman ini bisa didapatkan dengan biaya administrasi Rp 100 juta," sambung dia.
Baca juga: Pemilik Barbershop Jadi Tersangka Pengedar Uang Palsu, Ketahuan saat Tukar Uang di Warteg
Adapun, kasus dalam peredaran uang palsu dengan modus memberikan pinjaman tersebut RC bertugas di divisi pemasaran (marketing).
"Pelaku RC ini yang mencari korban dengan cara menawarkan pinjaman kepada masyarakat melalui sarana chatting dan door to door atau mulut ke mulut," ungkap dia.
Selain itu, Kombes Pol Komarudin juga meyakini bahwa uang yang dipinjamkan pelaku kepada korban merupakan uang palsu.
"Kalau dilihat dari warna, diraba, diterawang, uang ini agak licin."
"Dari kemasan ini orang awam akan mudah tertipu apalagi digunakan di malam hari dan untuk belanja di warung-warung kecil akan sangat tersamarkan," ujar Kombes Pol Komarudin.
Baca juga: Pabrik Uang Palsu Berkedok Percetakan di Sukoharjo Dibongkar Polisi
tribunjateng.com
kriminal
Jakarta
Kombes Pol Komarudin
Polres Metro Jakarta Pusat
uang palsu
Penipuan
bank indonesia
UU Nomor 7 Tahun 2011
Pak Bayan Ariyono Ternyata Penadah Motor Curian di Sragen, Hasil 6 Kali Aksi Hendro Dijual di Kudus |
![]() |
---|
Video Segerombolan Pemuda Pukuli Karyawan Oppa Carwash Semarang, HP Korban Dirampas |
![]() |
---|
Segerombolan Pemuda Hajar Karyawan Oppa Carwash Semarang, HP Korban Dirampas, Begini Ceritanya |
![]() |
---|
Satu Pelaku Curanmor Diamuk Warga Gunungtajem Brebes, Gregetan Seusai Kepergok Curi Motor CRF |
![]() |
---|
Sepeda Onthel Juga Disita Polisi, Pelaku Warga Purwokerto Ini Bobol Toko, Masuk Melalui Jendela |
![]() |
---|