Berita Kriminal
Nasib Pemuda Semarang Tewas di Tangan Teman-temannya yang Sakit Hati Ditinggal Kerja di Kapal
Bagus Adhi Saputro alias Basi warga Dadapsari dikeroyok dan ditusuk oleh temannya hingga tewas.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Bagus Adhi Saputro alias Basi warga Dadapsari dikeroyok dan ditusuk oleh temannya hingga tewas di dekat pintu masuk terminal Penggaron Semarang, pada Minggu (13/11/2022) lalu.
Semua karena temannya merasa sakit hati karena ditiinggal kerja berlayar di kapal oleh basi.
Pada kejadian itu ada 10 pelaku yang mengeroyok korban.
Namun dari 10 pelaku baru lima orang yang ditangkap oleh jajaran Polsek Pedurungan.
Baca juga: Ketika Pelaku Usaha Olahan Ikan di Pati Dikenalkan Dengan Teknologi Asap Cair
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Halaman 128 Kurikulum Merdeka: Peribahasa
Baca juga: Jual Furniture, Elektronik, Info Kesehatan dan Iklan Kehilangan di Semarang, Jumat 25 November 2022
Kelima pelaku tersebut yaitu Maulana Rendy Rahmawan, Rio Aldy Permana, Aditya Saputro, Slamet Effendi, dan Syafik Ardiyan Saputra. Sementara kelima pelaku lainnya masih buron.
Dihadapan awak media tersangka Rio mengaku pengeroyokan itu berawal Martha pelaku berstatus buron sakit hati dengan korban karena tidak diajak kerja di kapal.
Padahal sebelumnya korban pernah bekerja bersama dengan pelaku tersebut.
"Martha ini ditinggal kerja berlayar dan sakit hati karena tidak diajak dan korban meminta bos kapal untuk meninggalkan Martha."
"Karena sakit hati Martha menyuruh Aditya (tersangka) untuk menggiring korban," tutur dia saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Selasa (23/11/2022).
Hal itu dibenarkan oleh tersangka Aditya. Dia diminta oleh Martha untuk menggiring korban keluar dari kampungnya. Akhirnya dirinya mengajak korban karaoke.
"Saya waktu itu diminta mas njenengan caket kalian Bagus Mang dicatilke Bagus ya mas. (Mas kamu dekat dengan Bagus tolong dibawakan Bagus). Saya ngajak korban waktu bilang mas Agus enak ini pas pulang dari kapal," tutur dia,
Menurutnya, korban menyetujui ajakannya untuk karaoke. Bahkan korban memberitahunya telah pulang dari berlayar dan mengajaknya karaoke.
"Yang bayari karaoke korban sendiri," kata dia.
Tersangka Maulana menambahkan pengeroyokan telah direncanakan pelaku Martha di alun-alun Johar pada Jumat (11/11/2022). Rencana telah direncanakan Martha bersama dirinya, Rio dan Adit.
"Saat itu Martha menanyakan ke Adit kapan korban pulang dijawab tidak tahu kayaknya besok. Martha bilang kalau besok yaudah disamperin dan Adit disuruh ngajak keluar dari kampungnya," tutur dia,
Menurutnya, Martha saat itu tidak meminta membunuh korban. Martha hanya meminta memberi pelajaran ke korban karena sakit hati.
"Menghajar untuk melampiaskan sakit hati. Waktu menghajarnya usai mabuk-mabukan," ujarnya.
Dikatakannya, saat itu pengeroyokan dilakukan di luar tempat karaoke. Pelaku Martha mengawali pengeroyokan dengan memukul korban. Saat itu korban dipukuli oleh pelaku masih buron menggunakan kayu.
"Saya waktu itu mau memukul tetapi dihalangi oleh F masih Buron. Saya kembali ke motor terus pulang," tuturnya.
Ia menuturkan pelaku martha membacok kaki korban menggunakan clurit. Sementara tersangka F korban menggunakan parang.
"Yang membawa alat berupa parang, celurit, dan kayu pelaku yang buron," tuturnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menerangkan awalnya polisi mendapat informasi bahwa terdapat seseorang yang diduga mengalami kecelakaan lalu lintas terkapar di depan hotel. Kemudian polisi menindak lanjuti laporan itu dan mendapati korban dalam kondisi terluka.
"Korban dibawa ke rumah sakit kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi-saksi," tuturnya.
Berdasarkan bukti petunjuk CCTV, kata Donny, Polsek setempat melakukan penyelidikan. Polisi menemukan fakta bahwa korban awalnya diduga korban laka lantas ternyata korban pengeroyokan yang dilakukan 10 tersangka. Kepolisian saat ini telah menangkap 5 tersangka.
"Namun untuk 5 orang lagi inisial M, K, A,Y, dan D masih dalam penyelidikan. Kelimanya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutur dia.
Kanit Reskrim Polsek Pedurungan AKP Rismanto menambahkan saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter korban dalam keadaan telah meninggal dunia. Dasar itulah pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban tadinya korban kecelakaan lalu lintas ternyata merupakan korban pengeroyokan di depan terminal Penggaron.
"Berdasarkan CCTV dan keterangan saksi kami mendapatkan satu diantara pelaku kemudian dilakukan pengembangan. Akhirnya kami berhasil mengamankan lima orang," tuturnya.
Kelima pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP Jo pasal 55 KUHP. Tersangka diancam hukuman lima tahun penjara.
Caption
Lima pelaku pengeroyokan dan penusukan Bagus Adhi Saputro di dekat pintu masuk terminal Penggaron dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Selasa (23/11/2022).
Ini Tampang Agung Nugroho, Tak Sanggup Bayar Utang Justru Bunuh Guru MI di Boyolali |
![]() |
---|
Postingan di Medsos Berujung Maut, Empat Pemuda Semarang Hajar Agus Kendal Pakai Batu Hingga Tewas |
![]() |
---|
Detik-detik Seorang Ayah Menangkap Badut Jalanan di Lampu Merah yang Menculik Anaknya yang Masih SD |
![]() |
---|
Bocah SMP di Jepara Disodomi Pria Dewasa, Bertemu di Aplikasi Komunitas Gay |
![]() |
---|
Ini Tampang Dosen Pembimbing yang Coba Perkosa Mahasiswi Skripsi, Kini Minta Maaf ke Keluarga Korban |
![]() |
---|