Berita Viral
Viral Rekening Brigadir J Nyaris Rp100 Triliun, Ini Penjelasan BNI
Namun yang menjadi sorotan ialah nilai nominal hampir Rp 100 triliun yang diduga sebagai jumlah saldo tabungan milik Brigadir J.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dokumen penghentian sementara rekening BNI atas nama Nofriansyah Yosua viral di media sosial.
Dokumen tersebut viral setelah kanal YouTube Irma Hutabarat membeberkannya.
Dalam dokumen tersebut tertera nama Brigadir J (Nofriansyah Yosua), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor rekening, nilai nominal, dan jenis transaksi.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Jaksa Erna Normawati, Tak Lagi Hadir di Persidangan
Namun yang menjadi sorotan ialah nilai nominal yang mencapai Rp 99,99 triliun atau hampir Rp 100 triliun yang diduga sebagai jumlah saldo tabungan milik Brigadir J.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengungkapkan nilai nominal sebesar Rp 99,99 triliun tersebut bukanlah jumlah saldo pemilik rekening.
Corporate Secretary BNIÂ Okki Rushartomo Budiprabowo mengatakan, nilai nominal Rp 99,99 triliun tersebut merupakan nilai pemblokiran atau penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum, bukan jumlah saldo milik nasabah Yosua.
"Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal YouTube tersebut," ujar Okki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Dia menjelaskan, nilai nominal Rp 99,99 triliun merupakan format dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK Nomor 18 Tahun 2017.
Kemudian, beberapa dokumen yang disampaikan pada kanal YouTube tersebut berupa Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah.
"BNI adalah bank milik negara yang selalu menghormati dan mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan," tegas Okki.
Rekening Brigadir JÂ diblokir PPATK
Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau lebih dikenal sebagai Brigadir J.
Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah menyatakan, rekening yang diblokir merupakan milik tersangka dan korban dalam kasus tersebut.
"(Rekening milik) korban dan tersangka," kata Natsir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Viral Besi Beton Banyak yang Patah Saat Diterima Pihak Proyek, Diduga Akal Bulus Penjual Besi |
![]() |
---|
Penjelasan Tokopedia Soal Belanja Pakai Kode Voucher Dibatalkan Otomotis |
![]() |
---|
Ini Alasan Nono Bocah Juara Dunia Matematika Tolak Hadiah Mobil Hingga Laptop |
![]() |
---|
Viral Pelaku Curanmor Lagi Tidur Nyenyak Ditangkap Tim Resmob Manado Sambil Dibisiki: Pakai Baju |
![]() |
---|
Kisah Pilu Rahmat Aulia Bocah 11 Tahun Asal Aceh Antar Ayah Berobat Naik Bentor Tempuh Jarak 115 Km |
![]() |
---|