Perangkat Desa
Pengawasan Berjenjang Agar Seleksi Perangkat Desa di Kudus Optimal
Pemkab Kudus bentuk panitia pengawas secara berjenjang dalam seleksi perangkat desa.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus membentuk panitia pengawas secara berjenjang di masing-masing tingkatan dalam seleksi perangkat desa tahun ini. Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah agar seleksi berjalan transparan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Adi Sadhono, mengatakan, di tingkat kabupaten panitia pengawasan ini berada di Dinas PMD.
"Ada panitia di tingkat kabupaten yang tugasnya mengawasi dari sisi regulasi dan pengawasan, itu ada di Dinas PMD," kata Adi.
Kemudian, lanjut Adi, ada juga panitia pengawasan di tingkat kecamatan. Panitia pengawasan tersebut diketuai oleh camat masing-masing.
"Panitia tingkat kecamatan itu tugasnya dari sisi pengawasan dalam ujian penyaringan, ini diketuai oleh camat," katanya.

Sedangkan di tingkat desa masing-masing, akan ada panitia pelaksanaan seleksi perangkat desa. Adi berharap, panitia tersebut bisa mengetahui seluruh aturan dan tahapan dari proses seleksi pengisian perangkat desa.
"Kami sudah menyampaikan mengenai aturan dan susunan kegiatan pemilihan perangkat desa, jadi harapannya semua sudah mengerti," katanya.
Ia menambahkan, setiap desa pun akan bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam proses tes seleksi. Tes seleksi berlangsung melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) atau Lembar Jawab Komputer (LJK).
"Sesuai dengan Perbup nomor 36 tahun 2018, seleksi ujian perangkat desa itu berdasarkan kesepakatan antara desa dengan perguruan tinggi yang dipilih," kata dia.
Pengawasan secara berjenjang diharapkan bisa mengoptimalkan proses seleksi. Bupati Kudus HM Hartopo juga berharap agar segala proses yang akan dilalui mengedepankan transparansi.
"Peserta dan panitia semuanya harus hati-hati dan transparan. Jangan sampai ada yang melanggar aturan hukum yang berlaku," kata Hartopo. (*)