Pemilu 2024
Cegah Pelanggaran Pembentukan Badan Adhoc PPK, Bawaslu Beri Surat Himbauan KPU Harus Teliti
Bawaslu Demak meminta KPU setempat untuk waspada saat mengecek dokumen calon penyelenggara adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bawaslu Demak meminta KPU setempat untuk waspada saat mengecek dokumen calon penyelenggara adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pemilihan umum tahun 2024.
Ketua Bawaslu Demak, Khoirul saleh mengatakan KPU harus lebih teliti terhadap kemungkinan adanya dokumen tidak sesuai.
“Jangan sampai baru diketahui, setelah penetapan," kata Ketua Bawaslu, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya dokumen persyaratan calon PPK, hanya bersasis soft copy rawan terjadinya pemalsuan.
"Perilaku edit meng edit semakin canggih sementara aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang diandalkan KPU tidak dilengkapi dengan identifikasi potensi pemalsuan dokumen," ujarnya.
Belajar dari pengalaman, menjadikan satu alasan utama Bawaslu adanya pemeriksaan secara detail ketika perekrutan pengawas ad hoc tingkat kecamatan yang baru saja dilakukan.Â
"Ada peserta yang menyerahkan dokumen tidak sesuai (sudah diedit) via email.  Karena penelitian dokumen persyaratan di Bawaslu berbasis hard copy sehingga keoutentikan dokumen bisa dipastikan dengan mudah," jelasnya.
Dengan pengawasan perekrutan penyelenggara adhoc ini, sebagai langkah pencegahan sebelumnya Bawaslu juga sudah melayangkan surat imbauan kepada KPU. Â
"Bawaslu agar disamping tetap mengikuti prosedur perundang-undangan juga memperhatikan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon," lanjutnya
"Calon anggota ad hoc yang dari prosesnya sudah menunjukkan ketidakjujuran tentunya harus menjadi pertimbangan,", imbuhnya.
Sebagai informasi tambahan penerimaan pendaftaran calon yang diselenggarakan KPU  mulai 20 November - 29 November 2022.(Ito)
Baca juga: Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Salurkan BLT BBM, Ini Jumlah Penerimanya
Baca juga: Pemkab Pati Gelar Bimtek SIPADES untuk Wujudkan Pengelolaan Aset Desa yang Akuntabel
Baca juga: Politisi PDI P Sebut Erick Thohir Sosok yang Dipercaya Jokowi
Baca juga: 18 Ibu-ibu Sosialita Korban Arisan Online Digugat di Pengadilan Negeri Semarang
Tahu Gak Sih Apa Itu Pantarlih dalam Pemilu, Begini Penjelasan dari KPU Provinsi Jateng |
![]() |
---|
Ini Peta Kerawanan Saat Pembentukan Pantarlih di Kota Semarang, Bawaslu: Dua Sisi Kami Awasi |
![]() |
---|
Soal Pilkada 2024, Ketua DPC PDI-P Karanganyar: Kursi Bupati Harga Mati |
![]() |
---|
Pemilu Sudah Dekat, Gus Haiz Ajak Generasi Millenial Jepara Berjihad Lawan Hoaks |
![]() |
---|
KPU Demak Lakukan Sosialisasi Pembentukan Pantarlih Kepada Seluruh Komponen Masyarakat |
![]() |
---|