Berita Nasional
Ferdy Sambo Bicara soal Tambang Ilegal Ismail Bolong: Itu Melibatkan Perwira Tinggi
Di sela sidang pembunuhan Brigadir J, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo angkat bicara soal kasus tambang ilegal
TRIBUNJATENG.COM - Di sela sidang pembunuhan Brigadir J, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo angkat bicara soal kasus tambang ilegal.
Kasus tersebut heboh dan diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Terutama setelah muncul pengakuan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.

Sambo bicara dengan awak media terkait dengan laporan dugaan tambang ilegal yang melibatkan perwira tinggi kepolisian.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, (laporan) itu melibatkan perwira tinggi dan sebagainya," ujar Sambo ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Sedangkan untuk tindak lanjut seperti yang dikatakan Komjen Agus, Sambo mengatakan hal tersebut adalah kewenangan dari pimpinan kepolisian.
Baca juga: Detik-detik Pria Tewas Saat Bertamu ke Rumah Janda di Langkat, Ditusuk Mantan Suami Si Janda
Baca juga: Hakim Minta Bagian Ini Diperlambat Saat CCTV Diputar di Sidang Ferdy Sambo: Bisa di Zoom?
"Kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena kalau enggak, instansi-instansi lain yang akan melakukan," kata dia.
Dia juga menyebut, kewenangan Divisi Propam dalam penanganan tambang ilegal yang melibatkan perwira tinggi polisi itu hanya sebatas memberikan laporan saja.
"Laporan resminya kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu, jadi bukan tidak ditindaklanjuti," imbuh Sambo.
Adapun terkait tambang ilegal yang melibatkan aparat kepolisian ramai diperbincangkan setelah pengakuan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.
Video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong iu menyebut petinggi polri Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto turut mendapat setoran untuk mengamankan usaha tambang ilegal.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal tersebut, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5-10 miliar setiap bulan.
Dari usaha itu disebut telah menyetor duit miliaran rupiah kepada Komjen Agus Andrianto.
Pengakuan Ismail Bolong belakangan terungkap lewat dokumen surat hasil penyelidikan Divpropam Polri yang ditandatangani Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi Tutup Telinga saat Eksekusi Brigadir J, Jaksa Sebut Cerita Soal Pelecehan Janggal |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Hukuman 8 Tahun Penjara Untuk Putri Candrawathi, Langsung Disoraki Pengunjung |
![]() |
---|
Update Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Brebes yang Berakhir Damai: 6 Pelaku Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Jelang Pembacaan Tuntutan, Tatapan Mata Ferdy Sambo Kosong |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|