Berita Nasional
Respons Ferdy Sambo Ketika Kabareskrim Bantah Isu Aliran Dana Tambang Ilegal, Buat Laporan Resmi
Ferdy Sambo merespons bantahan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto soal penerimaan dana tambang ilegal.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo merespons bantahan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto soal penerimaan dana tambang ilegal.
Mantan Kadiv Propam itu merespon dengan membuat laporan resmi terkait kasus penerimaan dana tambang ilegal itu.
"Laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, artinya proses di Propam sudah selesai, (laporan) itu melibatkan perwira tinggi dan sebagainya," ujar Sambo saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ferdy Sambo Bicara soal Tambang Ilegal Ismail Bolong: Itu Melibatkan Perwira Tinggi
Baca juga: Hakim Minta Bagian Ini Diperlambat Saat CCTV Diputar di Sidang Ferdy Sambo: Bisa di Zoom?
Baca juga: Kabareskrim Polri Tuding Balik Sambo dan Hendra Terima Setoran

Adapun selanjutnya, kata Sambo, pimpinan kepolisianlah yang memiliki kewenangan untuk mendalami kasus ini.
"Kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanyakan ke pihak berwenang."
"Karena kalau enggak, instansi-instansi lain yang akan melakukan," jelas Sambo.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.
Apalagi, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal ini.
Dalam video klarifikasi itu, Ismail juga mengaku ada intimidasi saat merekam video tersebut.
Sebelumnya, selain video viral Ismail Bolong, tuduhan ini juga disampaikan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan.
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Putri Candrawathi Tutup Telinga saat Eksekusi Brigadir J, Jaksa Sebut Cerita Soal Pelecehan Janggal |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Hukuman 8 Tahun Penjara Untuk Putri Candrawathi, Langsung Disoraki Pengunjung |
![]() |
---|
Update Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Brebes yang Berakhir Damai: 6 Pelaku Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Jelang Pembacaan Tuntutan, Tatapan Mata Ferdy Sambo Kosong |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|