Berita Demak
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-35 Agenda Pandangan Umum Terhadap 2 Raperda Usulan Bupati
DPRD Demak menggelar rapat paripuna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD kabupaten Demak terhadap 2 raperda usulan Bupati Demak
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - DPRD Demak menggelar rapat paripuna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD kabupaten Demak terhadap 2 raperda usulan Bupati Demak.
Raperda diantaranya Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Demak dan Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa.
Rapat dipimpin secara langsung Ketua DPRD Sri Fahrudin Bisri Slamet dan turut hadiri Wakil Bupati Demak Ali Makhsun dilakukan di ruang rapat DPRD Demak, Rabu (23/11/2022).
Usai membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sri Fahrudin Bisri Slamet mempersilahkan beberapa Fraksi menyampaikan pandangan umumnya.
Untuk pertama yaitu Fraksi PDIP dibacakan oleh Busro, menyampaikan pandangan umum fraksi dprd terhadap dua raperda diajukan Bupati Demak pada 10 november 2022 yang lalu.
Fraksi PDIP menanggapi tentang Raperda pengelolaan sampah sangat dibutuhakan untuk memperkecil sampah yang ada di masyarakat.
"Berpengaruh dengan jumlah sampah yang dihasilkan dengan semakin tinggi jumlah penduduk.
Perkembangan industri juga menambah dampak sampah negatif menambah jenis dan volume sampah," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa Fraksi DPRD Demak menilai pengelolaan sampah harga benar ditangai secara serius sebab bisa berdampak pada lingkungan.
"Pengelolaan sampah yang sistematik dan sinabungan penanganan sampah selama ini belum sesuai yang berwawasan lingkungan. Makanya diperlukan perda mengaturnya," jelasnya.
Sementara untuk Raperda tentang Badan usaha milik desa, Fraksi Pdip menganggap bahwa kemajuan Desa itu sebuah awal dari kemajuan setiap wilayah, termasuk untuk mengatasi kemiskinan.
"Menginggat banyak masyarakat yang tinggal dipedasaan untuk itu harus ada perbaikan pembangunan dan perekonomian untuk bisa mengetaskan kemiskinan beberapa macam strategi dengan memaksimalkan lokal," tuturnya.
Menurutnya dengan ada badan usaha desa untuk meningkat perekonomin dan kemandiran
Setelah mengerkan semua pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Demak, pimpinan Rapat DPRD yaitu Ketua DPRD menutup Rapat Paripurna Ke 35 masa sidang III Tahun 2022. (Ito)
Gratis! Masuk Tol Semarang-Demak Sesi 2 Sampai 3 Februari 2023 |
![]() |
---|
Jumat Curhat Polres Demak Gandeng Pemkab, Bupati Eisti'anah Dapat Keluhan Jalan Rusak |
![]() |
---|
Kodim Demak Bantu Warga Guntur Bangun Masjid |
![]() |
---|
Komisi V DPR RI Minta Kembali Aktifkan Jembatan Timbang, Antisipasi Jalan Rusak |
![]() |
---|
Rombongan Komisi V DPR RI Kunjungi Banjir Rob Demak, Akui Tak Bisa Tangani Cepat |
![]() |
---|