Berita Kudus
APBD Kabupaten Kudus 2023 Fokus Infrastruktur dan Kesehatan
Ketua DPRD dan Bupati Kudus Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Ketua DPRD dan Bupati Kudus Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat Paripurna dalam rangka persetujuan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, Selasa (29/11/2022) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan bersama Bupati Kudus HM Hartopo menandatangani berita acara persetujuan bersama tentang Ranperda APBD 2023.
Masan menyampaikan, Ranperda tentang APBD dan Perubahan APBD, pembahasannya dilakukan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal itu mengacu pada pasal 11 ayat (3) huruf D Peraturan DPRD Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kudus.
Dia menyebut, tugas Banggar di antaranya adalah memberikan saran dan pendapat kepada bupati dalam mempersiapkan Ranperda tentang Perubahan APBD dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, membahas Ranperda tentang APBD, Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
"Badan Anggaran telah mengadakan rapat kerja dengan TAPD untuk membahas Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 pada 22 dan 29 November," terangnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, struktur APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 meliputi, Pendapatan Daerah ditarget sebesar Rp 1,770 triliun, Belanja Daerah Rp 1,956 triliun.
Terjadi defisit anggaran Rp 186,8 miliar, ditutup dengan pembiayaan netto Rp 186,8 miliar.
"Pembahasan rancangan Peraturan Daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama kepala daerah untuk mendapat persetujuan bersama," tuturnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, turut diisi dengan Penetapan dan Penandatanganan bersama tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 dan Propemperda tahun 2023.
Hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD terkait Ranperda APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 disampaikan Wakil Ketua DPRD, Tri Erna Sulistyawati.
Dalam sambutannya, Tri menyampaikan, Badan Anggaran dan TAPD sudah selesai melakukan pembahasan terkait Ranperda APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat Paripurna DPRD.
Selanjutnya, hasil pembahasan disampaikan kepada bupati secara tertulis untuk mendapatkan pengesahan.(*)
Pemkab Kudus Bakal Optimalkan Fasilitas Kawasan Industri Hasil Tembakau |
![]() |
---|
PBSI Kudus Gelar Coaching Clinic, Kenalkan Bulutangkis ke Siswa SD |
![]() |
---|
Total Ruas Jalan yang Rusak di Kudus Bertambah |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif Naryanti Raih Gelar S1 Umku Pada Usia 45 Tahun, Kursi Roda Mendampingi Saat Wisuda |
![]() |
---|
Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus Capai Target, Lebih dari 100 Persen |
![]() |
---|