BHP Semarang
Kepala BHP Semarang Ikuti Rapat Konsinyasi Penyusunan Target dan Pokok-Pokok Kebijakan PNBP
Untuk memaksimalkan potensi PNBP, pada BHP juga harus diberikan target setiap tahunnya.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dalam rangka penyusunan target dan pokok-pokok kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi capaian realisasi dan kebijakan pengelolaan PNBP, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menggelar Rapat Konsinyasi Penyusunan Target dan Pokok-Pokok Kebijakan PNBP bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, 28-30 November 2022.
Kepala BHP Semarang, Hendra Andy Satya Gurning bersama JF Kurator Keperdataan turut hadir dalam rapat konsinyasi tersebut.
Kepala Bagian Keuangan Ditjen AHU, Fredy Hendrata menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini antara lain untuk menyusun target PNBP tahun 2024, evaluasi PNBP tahun 2020-2022, dan tindaklanjut atas temuan dari BPK.
“PNBP pada tahun 2022 di DItjen AHU sendiri sudah tercapai dan alhamdulilah melebihi target, untuk selanjutnya kita perlu menggali potensi perolehan PNBP dari berbagai layanan yang dilaksanakan di Ditjen AHU, Kanwil dan BHP karena target penerimaan pada tahun 2023 meningkat,” ujarnya.

Memberikan sambutan sekaligus membuka acara, Direktur Teknologi Infirmasi selaku Plh. Seketaris Ditjen AHU, Sri Yuliani menyampaikan bahwa terkait PNBP ini ada dua sisi yakni adanya temuan dan adanya potensi yang bisa dimanfaatkan.
Untuk memaksimalkan potensi PNBP, pada BHP juga harus diberikan target setiap tahunnya.

Kepailitan merupakan salah satu layanan yang menyumbang cukup besar penerimaan PNBP-nya, namun dikarenakan prosesnya yang memakan waktu cukup lama maka layanan-layanan lainnya seperti surat keterangan hak waris dan pendaftaran akta wasiat juga harus dimaksimalkan.
Ditjen AHU juga sedang membangun integrasi layanan keperdataan, dan diharapkan layanan pada BHP dapat turut serta tersedia sehingga akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
Untuk itu, perlu dikembangkan beberapa layanan pada BHP secara online.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Badan Kebijakan Fiskal dan Direktorat PNBP Kementerian Keuangan yang memaparkan materi tentang Arah Kebijakan Fiskal Tahun 2023 dengan beberapa poin yaitu Perkembangan Perekonomian Terkini dan Asumsi Dasar Makro, Kebijakan Fiskal Dalam APBN, Kebijakan Umum PNBP Tahun 2023, dan Perkembangan PNBP pada Kementerian Hukum dan HAM serta Pembahasan Mekanisme Penyusunan Target dan Pagu PNBP.
Selanjutnya para peserta dibagi ke dalam 6 (enam) Pokja sesuai dengan Direktorat/Unit masing-masing untuk menyusun dan memaparkan usulan program unggulan yang diajukan dalam mencapai target PNBP 2024.
Para Kepala BHP dan JF Kurator Keperdataan yang tergabung dalam Pokja 1 memaparkan beberapa usulan peningkatan layanan pada BHP untuk perolehan target PNBP di tahun 2024. (*)
Kolaborasi Lanjutan Tim Kemenkumham Jateng Analisis & Evaluasi Hukum di Biro Hukum Setda Jateng |
![]() |
---|
BHP Semarang Kemenkumham Jateng Ikuti Giat Rekonsiliasi Laporan Keuangan Negara |
![]() |
---|
Gelar Tasyakuran HBI ke 73, Kemenkumham Jateng Pastikan Pelayanan Keimigrasian Akan Semakin Mudah |
![]() |
---|
60 Organisasi Bantuan Hukum Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Agar Pelayanan Optimal |
![]() |
---|
Wamenkumham Prof Eddy : KUHP Baru Tidak Anti Demokrasi |
![]() |
---|