Berita Jateng
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditahan di Rutan Polresta Solo, Kasus Penyebaran Berita Bohong
Bambang Tri Mulyono yang merupakan penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini ditahan ditahan di Polresta Solo.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG COM, SOLO - Bambang Tri Mulyono yang merupakan penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini ditahan ditahan di Polresta Solo.
Bambang Tri berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo yang dititipkan di Rutan Polresta Solo.
Hal itu diungkap oleh Kepala Kejari (Kajari) Kota Solo, DB Susanto saat dikonfirmasi pada Kamis (1/12/2022) siang.
Susanto menyampaikan, pemindahan penahanan lantaram adanya pelimpahan kasus dari Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Itu di tahap dua. Kita sedang mempersiapkan surat dakwaan. Sesegera mungkin kita limpahkan (ke pengadilan)," jelasnya.
Dia menyampaikan, kasus itu dari Mabes Polri lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Karena locusnya di Malang, kemudian boleh di sidangkan di Solo.
"Karena banyak saksi yang diperiksa di sini (Solo)," tambahnya.
Susanto menuturkan, Bambang Tri Mulyono disangkakan dengan Pasal 14 ayat (1) junto Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Yang bersangkutan ini diduga melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita, atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, Bambang tak ditahan sendirian, dia bersama Zuki Nur Rahardja diduga melakukan penyebaran berita bohong dengan menggunakaan podcast di sebuah channel Youtube.
"Dia kan melaksanakan wawancara podcast, di mana isinya diduga hoaks. Kalau kurang lebih saksi ada 25 orang yang merupakan warga Solo, sehingga persidangan di Solo," tandasnya. (*)
Baca juga: Apindo Jateng Bersikukuh Tolak Penetapan Upah Berdasarkan Permenaker nomor 18 Tahun 2022
Baca juga: Keren, Gedung PGRI Batang Diresmikan Telan Biaya Rp 7,5 Miliar Hasil Iuran Ribuan Guru
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Kisah Penjual Sepatu dan Peri Baik Hati
Baca juga: James Riady Sebut Presiden Jokowi Tepat Pilih Erick Thohir
Gugatan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo
Gugatan Ijazah Palsu
Ijazah Palsu Jokowi
ijazah palsu
Bambang Tri Mulyono
Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Tinggi, Kapolda Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antarlembaga |
![]() |
---|
Siap Maju Pilgub Jateng 2024, Gibran Rakabuming Tunggu Keputusan Megawati |
![]() |
---|
Lantik Pengda Kagama, Ganjar Pranowo Apresiasi Program Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Pelayanan Publik di Jateng Semakin Baik, Ganjar: Saya Senang ORI Menilai |
![]() |
---|
12 Provinsi Tetapkan KLB Campak Kasus Suspek Campak Naik 32 Kali Lipat |
![]() |
---|