Berita Nasional
Daftar 9 Perwira Tinggi TNI AL Berpeluang Jadi KSAL Gantikan Yudo Margono
Terdapat sembilan perwira tinggi TNI AL atau Laksamana Madya yang berpeluang menduduki jabatan KSAL setelah Laksamana Yudo Margono dipilih menjadi cal
TRIBUNJATENG.COM - Terdapat sembilan perwira tinggi TNI AL atau Laksamana Madya yang berpeluang menduduki jabatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) setelah Laksamana Yudo Margono dipilih menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Terpilihnya Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI ini menandakan posisi KSAL akan kosong dan harus ada perwira tinggi TNI AL lain yang menggantikannya.
Menanggapi hal tersebut Yudo pun mengungkapkan salah satu syarat untuk bisa menjadi KSAL menggantikan posisinya.
Salah satu syaratnya adalah KSAL harus dijabat oleh perwira tinggi yang saat ini menjabat di posisi Laksamana Madya atau bintang tiga.
Hal tersebut diungkap Yudo setelah meresmikan diorama Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) dan peluncuran buku "Jalasena Transformasi Komponen Utama Pertahanan Matra Laut" di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Jumat (2/12/2022).
"Ya kalau KSAL kan otomatis dari, pasti dari bintang tiga yang pertama, kan ketentuannya itu harus dari bintang tiga," kata Yudo dilansir Kompas TV, Sabtu (3/12/2022).
Lebih lanjut Yudo menyebut, meski dirinya sudah dicalonkan sebagai Panglima TNI, hingga kini belum ada perintah dari Presiden Jokowi untuk mengusulkan nama KSAL yang baru.
Yudo menuturkan, pengusulan nama KSAL yang baru ini nantinya akan dilakukan setelah ada perintah dari Presiden Jokowi.
"Belum ada perintah, nanti kalau memang diperintah ya kita usulkan, (sejauh ini) belum ada perintah," terang Yudo.
Perlu diketahui, di internal TNI AL sendiri kini ada sembilan perwira tinggi yang berpangkat Laksamana Madya.
Berikut daftar 9 Laksamana Madya TNI AL yang berpeluang menjadi KSAL menggantikan Yudo Margono:
1. Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya Harjo Susmoro. Susmoro merupakan abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1987 dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan.
2. Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia. Aan merupakan jebolan AAL 1987 dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.
Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun Tak Berlaku untuk Firli Cs |
![]() |
---|
Setiap Sumber Daya Manusia di Bidang Perhotelan dan Jasa Pariwisata adalah Duta Komunikasi |
![]() |
---|
Pengamat: Erick Thohir Potensi Dipasangkan dengan Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Elektabilitas Cawapres Erick Thohir Meningkat Berkat Jejak Gemilang di PSSI |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri, Polri Bawa 14 Bukti di Sidang Praperadilan |
![]() |
---|