Berita Nasional
Upah Minimum 2023 Naik, Berikut Daftar UMK Kota Tegal 3 Tahun Terakhir
Upah minimum kabupaten (UMK) Kota Tegal 2023 diusulkan naik 6,93 persen atau sekira Rp 139.082. Angka total upah minimum 2023 maka menjadi Rp 2.145.01
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Upah minimum kabupaten (UMK) Kota Tegal Tahun 2023 diusulkan mengalami kenaikan sebanyak 6,93 persen atau sekira Rp 139.082.
Angka total upah minimum 2023 maka menjadi Rp 2.145.012.
Lalu bagaimana dengan kenaikan di tahun-tahun sebelumnya?
Berikut daftar kenaikan dan angka UMK Kota Tegal dalam tiga tahun terakhir:
Pada 2020, Kota Tegal tercatat sebagai daerah di Jawa Tengah dengan kenaikan UMK tertinggi.
Saat itu kenaikan di angka 9,25 persen, dari besaran Rp Rp 1.762.000 menjadi Rp 1.925.000.
Pada 2021, kenaikan UMK jauh lebih rendah karena adanya pandemi Covid-19.
Angkanya hanya 3 persen, dari besaran Rp Rp 1.925.000 menjadi Rp 1.982.750.
Pada 2022, kenaikan UMK jauh lebih rendah lagi hanya 1,17 persen, dari besaran Rp 1.982.750 menjadi Rp 2.005.930.
Sementara tahun depan, UMK Kota Tegal Tahun 2023 diusulkan naik 6,93 persen, dari Rp 2.005.930 naik menjadi Rp 2.145.012.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, UMK Kota Tegal Tahun 2023 berdasarkan hasil sidang dewan pengupahan diusulkan naik menjadi Rp 2.145.012.
Usulan tersebut sudah mempertimbangkan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan.
Persentase kenaikan UMK harus pada rentang angka 5- 10 persen.
"Suratnya sudah dikirim ke provinsi, mudah-mudahan disetujui. Kurang lebih satu minggu ada jawaban," kata Dedy Yon kepada tribunjateng.com melalui Whatsapp, Kamis (1/12/2022).
Dedy Yon mengatakan, kenaikan UMK Kota Tegal sudah sesuai hitungan dan mengikuti dasar dari pemerintah pusat.
Karena perhitungan UMK tidak boleh ngawur dan asal-asalan.
Ia berharap, UMK Kota Tegal Tahun 2023 yang nanti ditetapkan bisa diterima oleh buruh dan pengusaha.
"Kita gak boleh ngawur, biar kedua belah pihak antara pengusaha dan buruh kondusif dan tidak ada gejolak di kemudian hari," jelasnya. (fba)