Berita Internasional
3 Siswa SMA Korea Utara Dieksekusi karena Nonton Drama Korea
Tiga siswa SMA dieksekusi oleh pemerinah Korea Utara karena menonton drama Korea Selatan.
TRIBUNJATENG.COM - Tiga siswa SMA dieksekusi oleh pemerinah Korea Utara karena menonton drama Korea Selatan.
Ketiga siswa laki-laki tersebut kedapatan menonton dan mengunduh drama Korea secara bersama-sama pada awal Oktober 2022.
Untuk diketahui, Korea Utara menerapkan Undang Undang baru tentang peraturan menonton drama Korea pada Desember 2020.
Baca juga: Penampilan Kim Ju-ae Anak Kim Jong Un jadi Trend Center di Korea Utara
Pemerintah akan mengeksekusi siapapun yang mengunduh atau mengedarkan drama Korea Selatan baik secara audio atau visual.
Karena rentang usia target penonton, Undang Undang itu diberlakukan bahkan untuk anak di bawah umur.
Sebelum kasus ini, Korea Utara diduga menahan hukuman bagi mereka yang masih di bawah umur.
Para siswa yang dieksekusi dilaporkan telah menonton beberapa episode acara televisi Korea dan Amerika.
Mereka ditangkap oleh pihak berwenang lantaran berupaya mengedarkan tontonan itu kepada teman-teman mereka.
Konten budaya Korea Selatan dikabarkan masih banyak beredar di kalangan penonton Korea Utara.
Menurut sumber media, lebih dari 96 persen responden Korea Utara mengaku telah mengonsumsi serial Squid Game dan Crash Landing On You. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korea Utara Eksekusi Tiga Siswa karena Nonton Drama Korea"
Baca juga: Warganya Dipersekusi, Korea Utara Ultimatum Jepang
Keji! Pasangan LGBT Rudapaksa Dua Anak Laki-Laki yang Diadopsi, Direkam dan Ditawarkan |
![]() |
---|
Pembakaran Alquran di Swedia, Erdogan: Jangan Harap Kami Dukung Jadi Anggota NATO |
![]() |
---|
'Merasa Dibuang', Begitu Curhatan Karyawan Google Setelah Bekerja Puluhan Tahun |
![]() |
---|
2 Murid Tewas dalam Penembakan di Sekolah Amerika, 3 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Inilah Sosok Muhammad Said Jemaah Indonesia Divonis Penjara 2 Tahun Kasus Pelecehan di Depan Kakbah |
![]() |
---|