Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Detik-detik Penambang Galian C Ilegal di Batang Kabur Saat Didatangi Satpol PP, Alat Berat Ditinggal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi yang diduga adanya aktivitas penambangan.

Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Dina Indriani
Satpol PP Kabupaten saat melakukan sidak di sejumlah lokasi penambangan galian C Ilegal, Selasa (6/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi yang diduga adanya aktivitas penambangan galian C ilegal.

Salah satu lokasinya adalah di kawasan desa Plumbon, Kecamatan Limpung.

Saat menuju lokasi tambang, rombongan Satpol PP Kabupaten Batang berpapasan dengan banyak truk pengangkut material gol C.

Baca juga: UPDATE Nasib Korban Kecelakaan Bus di Magetan, 23 Orang Dipulangkan, 10 Rawat Inap di RSWN Semarang

Baca juga: Desa Cantik Maduretno Bakal Jadi Percontohan 265 Desa di Wonosobo

Baca juga: Chord Kunci Gitar I Love You Paul Partohap

Dari kejauhan pun terlihat adanya apat berat yang masih beroperasi di kawasan tambang.

Rombongan satpol PP langsung mendekati lokasi ekskavator.

Namun, saat sampai lokasi, sejumlah penambang atau pun operator telah kabur.

Hanya ada alat berat dan satu truk yang ditinggal berisi material.

"Kita cek lapangan ada indikasi kegiatan,," tutur Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Muhammad Masqon, Selasa (6/12/2022).

Dikatakannya, pihaknya belum mengetahui status tambang tersebut untuk itu pengelola akan dimintai keterangan di kantor.

Kegiatan sidak tersebut atas perintah  Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.

Hasil sidak, seluruh tambang ilegal gol C dalam kondisi beroperasi, pihak Satpol PP Batang meminta pengelola berhenti melakukan aktivitas pertambangan

"Dalam sidak ini, ada enam lokasi di dua Kecamatan yaitu Limpung dan Reban," imbuhnya.

Ada pun lokasi tersebut di antaranya 
Kecamatan Limpung yaitu Desa Plumbon, Desa Babadan, dan Desa  Donorejo.

Lalu Kecamatan Reban ke Desa Sukomangli, Desa Karanganyar, dan desa Polodoro.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved