Berita Solo
Ini Reaksi Gibran, Spanduk Ganjar Pranowo-Erick Thohir Sebagai Capres dan Cawapres Hiasi Kota Solo
Sejumlah spanduk yang terpasang melanggar Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2009 sehingga dilakukan pencopotan.
"Letaknya di depan gapura yang belum jadi, di situ, di pohon, dan di jalan."
"Kalau untuk jumlahnya belum teridentifikasi."
"Pada bangunan pribadi, tidak bisa kami jangkau, yang kami jangkau yang dipasang di pohon di kawasan tertib."
"Lainnya tetap bertahap kami turunkan," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya secara langsung telah melihat sejumlah spanduk yang melanggar aturan Pemkot Surakarta.
"Kalau melanggar aturan, kami copot."
"Spanduknya memang ada banyak."
"Nanti kami lepas juga kalau melanggar aturan," tegas Gibran. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Spanduk Bergambar Ganjar-Erick yang Bertuliskan Capres-Cawapres 2024 Dicopot Satpol PP Kota Solo
Baca juga: FAKTA Tamu Hotel Tewas Terjatuh dari Lantai 5 di Palembang, Ternyata Ulah Sepasang Kekasih
Baca juga: Erina Gudono Cuma Dikasih Mahar Rp 300.000, Apakah Alasan Kaesang Pangarep?
Baca juga: Jember Diguncang Tiga Gempa Susulan Hingga Pukul 13.49, BPBD: Belum Ada Laporan Dampaknya
Baca juga: Hendi Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Untuk LKPP RI