Berita Viral
Remaja 16 Tahun di Jogja Harus Dipenjara Karena Membela Diri Hingga Menewaskan Pelaku Klitih
Seorang remaja Jogja (16) yang awalnya menjadi korban klitih kini ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Ndoy Yoonefron Han "16thun bukannya msh di bwah umur ya?dan tdk bisa di penjarakan?lapor KPAI"
Katerix "Semua hrs dibuktikan dipengadilan, klo tdk bs membuktikan tentu akn dipenjara, soalnya klo cm alibi membela diri dan tdk bs membuktikan dan ingin bebas tentu semua pelaku kasus pembunuhan akn beralasan membela diri."

Tribun Jateng saat ini masih mencoba menghubungi pengunggah untuk mendapat kronologi lengkap.
Namun sampai ini belum mendapat banyak balasan.
Halaman 2 dari 2