Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bom Bandung

2 Kali Warga Kos Tersandung Kasus Terorisme, Ketua RT di Desa Siwal Bakal Perketat Pengawasan

Kasus ledakan bom bunuh diri yang menewaskan pelaku, AS (34), di Mapolsek Astana Anyar Bandung menghebohkan publik.

Tayang:
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Khoirul Muzakki
Kompleks kos kosan Desa Siwal Sukoharjo 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Kasus ledakan bom bunuh diri yang menewaskan pelaku, AS (34), di Mapolsek Astana Anyar Bandung menghebohkan publik. Rupanya, AS yang juga mantan napi kasus terorisme selama ini tinggal di Desa Siwal, Baki, Sukoharjo

Bersama istri dan dua anak, ia tinggal di rumah kos yang menurut warga seharga Rp 550 ribu perbulan. Tempat kos sederhana itu pun ramai didatangi polisi hingga awak media di hari kejadian. 

Bahkan sang istri, RM masih sempat berada di kos saat suaminya mengalami insiden di Mapolsek Astana Anyar, Rabu pagi (7/12/2022). Ia menangis mendengar kabar itu hingga pergi tanpa diketahui lagi jejaknya.

Baca juga: Kalender Jawa 9 Desember 2022, Watak Weton Jumat Wage: Suka Menolong dan Berhati Baik

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Toss, Dapat Duit Cuma Jalan Kaki Tiap Hari

Baca juga: Dongeng Sebelum Tidur Kisah Danish dan Putri Delila

Desa Siwal bukan kali ini saja geger karena kasus terorisme. Tahun 2019 lalu, BK ditangkap Densus 88 di wilayah Sukoharjo. Rumah kosnya di Desa Siwal lantas digeledah Densus 88 untuk menemukan barang bukti tindak pidananya. 

Sekdes Siwal Yusuf Effendi mengakui, sudah dua kali ini ada penggeledahan tempat kos di desanya karena diduga ditinggali terduga teroris. 

“Dulu juga pernah. Tempat kos juga, "katanya

Desa Siwal memang dekat dengan pabrik atau kawasan industri. Meski masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo, desa ini tak begitu jauh dari pusat kota Surakarta. Karena posisinya yang strategis, tak ayal desa ini kemajuan fisiknya terlihat lebih cepat. 

Sejumlah warga menangkap peluang dengan mendirikan tempat kos-kosan untuk menampung para pendatang. Karena kebutuhan tempat tinggal bagi pekerja cukup tinggi.  Seperti halnya, AS yang bekerja sebagai juru parkir di sebuah warung makan di Kota Surakarta memilih ngekos di Desa Siwal. 

Yusuf mengatakan, pihak yang harusnya memantau aktivitas para pendatang adalah ketua lingkungan atau RT. Meski ia juga mengakui, tidak mungkin Ketua RT  memantau aktivitas warga kos 24 jam. 

“Kalau pemerintah desa tidak. Itu biasanya di lingkup RT setempat yang mendata dan mengawasi,”katanya

Dua kali didatangi Densus 88 karena kasus terorisme, ia mengkhawatirkan Desa Siwal mendapat label negatif (stigma) di masyarakat sebagai sarang teroris. Padahal, menurutnya, mereka yang selama ini berurusan dengan Densus 88 hanya menumpang tinggal (ngekos) dan bukan penduduk asli Desa Siwal. 

Di sisi lain ia mengkhawatirkan generasi di desa ikut terpengaruh pemikiran atau  ajaran yang dibawa pendatang. 

“Yang dikhawatirkan itu desa mendapat stigma. Kita juga mengkhawatirkan generasinya nanti bagaimana,”katanya

Sementara itu, Ketua Rt 7 Suparno mengaku AS belum melapor kepadanya meski  sudah menetap setahun di tempat kos di lingkungannya. Padahal harusnya setiap warga baru atau pendatang yang tinggal di kos melapor ke Ketua RT dengan membawa KTP/KK maupun Buku Nikah bagi yang sudah berkeluarga. 

Belajar dari pengalaman ini, ia nanti akan lebih intensif mengawasi pergerakan warga kos. Pihaknya akan berkeliling dan mendata satu persatu warga kos yang tinggal di lingkungannya. 

Sehingga identitas maupun aktivitas mereka bisa terpantau dan kejadian serupa tidak terulang lagi. 

“Nanti kita akan keliling,”katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved