Berita Tegal
4 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia di Tegal, Kepergok Lagi Ngamar
Razia dilakukan dalam rangka penegakkan Perda Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Satpol PP Kota Tegal melakukan razia kos-kosan di wilayah Kelurahan Pesurungankidul dan Kalinyamatwetan, Kota Tegal, Rabu (7/12/2022).
Dari razia tersebut, ditemukan empat pasangan bukan suami istri yang sedang asyik di kos-kosan.
Mereka lalu dibawa untuk mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Tegal.
Baca juga: Pengamanan Mapolres Tegal Kota Diperketat, Barang Bawaan Tamu Diperiksa
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, ada empat pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam rasia kos-kosan tersebut.
Mereka semua dewasa, tidak ada yang di bawah umur.
"Ya, mereka kami bawa untuk dibina di kantor."
"Sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," kata Hartoto kepada Tribunjateng.com, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: UMK 2023 Kabupaten Tegal Ditetapkan, Nominal Sesuai Hasil Rakor Dewan Pengupahan Naik 7 Persen
Hartoto menjelaskan, razia kos-kosan tersebut memang menjadi agenda rutin dari Satpol PP Kota Tegal.
Hal itu dalam rangka penegakkan Perda Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Tujuannya sebagai pengawasan dan memastikan setiap usaha memiliki izin.
Lalu sebagai pengawasan kegiatan yang melanggar ketertiban sosial, seperti prostitusi.
"Kami mengimbau pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan untuk hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat," pesannya. (*)
Baca juga: Kata Penasehat Hukum Kuat Maruf Soal Kabar Ia Melaporkan Hakim Persidangan Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Kisah Sedih Sajudin Pemilik Kios di Pasar Ngaliyan, Usai Jemput Anak dari Ponpes Kios Malah Terbakar
Baca juga: 8 Kios di Pasar Ngaliyan Semarang Terbakar, Diduga dari Warung Soto
Baca juga: Dukungan Jokowi ke Erick Thohir Dinilai Berlandaskan Kinerja Apik
Pemkot Tegal Studi Banding Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan ke Balikpapan |
![]() |
---|
Berikut Lokasi Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua di Kota Tegal, Ada 9 Lokasi |
![]() |
---|
Apel Lepas Sambut Kapolres Tegal Berlangsung Haru, AKBP Arie Teteskan Air Mata Saat Berpamitan |
![]() |
---|
Ini Program Utama yang Akan Dilakukan Kapolres Tegal Baru AKBP M Sajarod Zakun |
![]() |
---|
Siap-siap, Polres Tegal Kota Segera Terapkan Tilang Elektronik Drone, Ini Titik Wilayah yang Disasar |
![]() |
---|