Berita Nasional

Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Ternyata Eks Napiter Nusakambangan

Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Rabu (7/12/2022) diketahui bernama Agus Sujatno, merupakan eks napiter Nusakambangan.

Editor: m nur huda
Istimewa
Ledakan diduga bom bunuh diri meledak di Polsek Astanaanyar pagi ini, Rabu (7/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB diketahui bernama Agus Sujatno, merupakan eks napiter Nusakambangan.

Sebelumnya, bom meledak ketika anggota polisi Mapolsek Astanaanyar sedang berkumpul untuk menggelar apel pagi.

Diberitakan sebelumnya, kronologi bermula dari pelaku bom bunuh diri yang merangsek masuk ke dalam Mapolsek Astanaanyar.

Pelaku bom bunuh diri yang berhasil menerobos sempat mengacung-acungkan senjata tajam dan setelahnya ledakan terjadi.

Berikut beberapa fakta di balik ledakan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar.

Adapun, pelaku bom bunuh diri Mapolsek Astanaanyar adalah Agus Sujatno.

Dia sebelumnya pernah mendekam di Nusakambangan selama 4 tahun karena kasus terorisme. 

Hal tersebut diketahui setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit memaparkan kronologi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022).

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga kita lihat dan face recognition, identik pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim," ujar Listyo.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun dan di bulan September-Oktober 2021 dia bebas," tambahnya.

Listyo menambahkan bahwa bebasnya Agus menjadi perhatian lantaran pelaku bom bunuh diri ini termasuk narapidana yang sulit dilakukan deradikalisasi.

Bahkan, lanjut Listyo, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar berstatus merah.

Itu artinya proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda dengan alasan Agus sulit untuk diajak bicara bahkan cenderung menghindar.

Selama mendekam di Nusakambangan, Agus ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved