Wonosobo Hebat

Pemkab Wonosobo Fasilitasi 225 Industri Kecil Menengah (IKM) Miliki Sertifikat Halal 

Tribunjateng.com/Imah Masitoh
Kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada Industri Kecil Menengah (IKM) di Wonosobo, Jumat (09/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Industri Kecil Menengah (IKM) di Wonosobo bergembira memperoleh label sertifikat halal di produknya. Penyerahan sertifikat berlangsung di Pendopo Bupati, Jumat (09/12/2022). 

Kegiatan ini merupakan program Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Wonosobo, bekerjasama dengan Universitas Sains Al Quran (Unsiq) Wonosobo yang telah memiliki unit halal center. 

Dengan nama Unsiq Halal Center (UHC), Unsiq ikut berpartisipasi memfasilitasi Sertifikat Halal (Self Declare) bagi Industri Kecil dan Menengah olahan pangan beresiko rendah di Kabupaten Wonosobo.

Sertifikat halal ini akan menjamin kemanan produk, memiliki selling point bagi produk, memberikan ketentraman bagi konsumen, produk akan memiliki keunggulan secara komparatif, serta memberikan perlindungan produk dalam negeri. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Wonosobo, Prayitno mengatakan program ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan para IKM di Wonosobo. 

"Ada sebanyak 225 IKM se Wonosobo yang kita fasilitasi, yang dapat sertifikat hari ini baru 98 IKM. Selebihnya sudah masuk dalam input tinggal sidang untuk mendapatkan fatwa halal," tambahnya. 

Kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada Industri Kecil Menengah (IKM) di Wonosobo, Jumat (09/12/2022).
Kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada Industri Kecil Menengah (IKM) di Wonosobo, Jumat (09/12/2022). (Tribunjateng.com/Imah Masitoh)

Berbagai jenis produk milik IKM baik produk makanan, minuman, fashion, ataupun yang lainnya berkesempatan memperoleh label halal. 

"Kita akan lakukan pelatihan-pelatihan untuk menunjang mereka agar dapat sertifikat halal seperti yang diprogramkan oleh pemerintah baik yang gratis ataupun berbayar," imbuhnya. 

Sementara itu, Rektor Unsiq, Sukawi mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat halal ini membutuhkan proses yang cukup panjang. 

"Prosesnya akan dilihat mulai dari hulu ke hilir. Dari mulai dari bahan baku, prosesnya, tempatnya, dan hal lain sehingga bisa dipastikan semua itu bisa betul-betul halal," tuturnya. 

Semua produk yang akan mendapatkan sertifikat halal harus mengikuti prosedur aturan standar yang sudah ada. 

"Karena menentukan halal itu bukan sesuatu yang mudah. Ada basic keilmuan, keagamaan, dan kearifan-kearifan yang melibatkan seluruh disiplin keilmuan." 

Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar memberikan apresiasi terkait fasilitas sertifikat halal bagi IKM di Wonosobo ini. 

Menurutnya, sertifikat halal ini bukan lagi sebatas label atau pemenuhan kaidah agama Islam saja, melainkan juga pemenuhan standar kesehatan serta kualitas barang dan jasa konsumsi. 

"Selain itu, masyarakat juga memiliki kepercayaan kualitas produk halal yang memang dikenal lebih baik dari aspek etika, kesehatan, keamanan dan keramahan terhadap lingkungan (eco-friendly)," imbuhnya. 

Layanan sertifikat halal ini disambut baik oleh para IKM di Wonosobo. Hal ini dinilai sangat membantu bagi usaha yang mereka jalankan. 

"Sangat membantu khususnya buat UMKM kelas menengah. Biasanya sebelum ada ini izinnya ke provinsi. Kalau sekarang sudah ada perwakilan setiap kabupaten jadi terbantu," ungkap Ridi Kurniawan salah satu peserta penerima sertifikat halal. (*)