Berita Viral

Prajurit TNI Wanita Diduga Diperkosa Paspampres Ditahan, Fakta Baru Diungkap Jenderal Andika Perkasa

Prajurit TNI wanita Kostrad yang diduga diperkosa oknum anggota Paspampres berpangkat mayor ikut ditahan.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Mayor Inf Bagas Firmasiaga diduga perkosa kowad 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Prajurit TNI wanita Kostrad yang diduga diperkosa oknum anggota Paspampres berpangkat mayor ikut ditahan.

Hal itu bahkan disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Ia mengatakan, oknum anggota TNI Paspampres berinsial Mayor Infanteri BF dan prajurit wanita Kostad berinisial Letda Caj (K) GER saat ini telah ditahan di sel POM TNI.

Baca juga: Promo Superindo Flash Deals Hari Ini Jumat 9 Desember 2022 Jeruk Baby Santang Diskon 35 Persen

Baca juga: Jadwal BWF World Tour Finals 2022 Hari Ini, Penentuan Nasib Jonathan Christie dan Anthony Ginting

Baca juga: Pesan Bupati Sukoharjo untuk Calon Kades, yang Menang Rangkul yang Kalah

Diketahui, oknum Paspampres berinisial BF sempat diberitakan telah merudapaksa prajurit wanita TNI alias Kowad di sebuah hotel di Bali.

Namun, fakta baru terungkap kasus tersebut ternyata bukan rudapaksa atau pemerkosaan seperti yang menjadi dugaan awal.

"Kedua pihak, baik diduga pemerkosa dengan korban, dua-duanya sudah ditahan," kata Jenderal Andika Perkasa di sela-sela kegiatannya meninjau pengamanan menjelang prosesi pernikahan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).

Jenderal Andika Perkasa mengatakan keduanya ditahan lantaran kasus tersebut ternyata bukan rudapaksa atau pemerkosaan seperti yang menjadi dugaan awal.

Melainkan, kata Andika, dua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus asusila tersebut suka sama suka.

"Pemeriksaan awal ada celah yang membuat ini semua tidak seperti diberitakan awal," kata Andika.

"Proses pemeriksaan masih berlangsung kedua individu atau terduga pelaku, ternyata ada kemungkinan cukup besar ini bukan pemerkosaan, (tapi) satu tindak asusila," tambahnya.

Andika mengatakan bahwa kedua pihak yang terlibat dalam kasus asusila ini, baik Mayor BF maupun Letda GER akan menghadapi konsekuensi yang sangat fatal.

"Konsekuensi sangat fatal," ucap Andika.

"Selain pidana juga peraturan mengatakan mereka berbuat asusila di kalangan internal pemecatan dinas," tambahnya.

Sebelumnya, oknum Paspampres berinisial BF itu sempat diberitakan telah merudapaksa prajurit wanita TNI alias Kowad di sebuah hotel di Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved