Berita Regional
Diduga Dianiaya Orangtua, Bocah 6 Tahun Dirawat Intensif karena Luka-Luka di Tubuhnya
Anak berusia 6 tahun berinisial MWS asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Lumajang, diduga dianiaya oleh orangtuanya.
TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Kasus dugaan penganiayaan anak terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Seorang anak berusia 6 tahun berinisial MWS asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Lumajang, diduga dianiaya oleh orangtuanya.
Pada tubuh anak kecil berjenis kelamin laki-laki itu terdapat luka memar di wajah dan melepuh di kulit.
Baca juga: Kepala Desa dan Anaknya Aniaya Warga yang Tagih Utang, Korban Dirawat di RS
Kondisi mengenaskan itu pertama kali diketahui oleh pamannya yang bernama Janoto.
"Paman korban mendapati ada luka di tubuh korban langsung melaporkannya ke pihak desa dan meneruskannya ke kami," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto, Jumat (9/12/2022).
Mendapati laporan itu, polisi langsung membawa korban ke Puskesmas Desa Penanggal sebelum dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawaran intensif.
Kini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengetahui asal luka yang dialami korban.
Sementara, kedua orangtua korban sudah dipanggil dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lumajang.
"Korban ada luka melepuh di badannya, ada memar juga, kita sudah koordinasikan dengan dokter dan masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 6 Tahun di Lumajang Diduga Dianiaya Orangtuanya, Kulit Melepuh dan Wajah Memar"
Baca juga: Oknum Prajurit TNI Ajendam Ramai di Tiktok karena Aniaya Istri, Ini Tanggapan Kodam IV Diponegoro