Berita Nasional
Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi ke-38 Republik Indonesia, Musa’ad Jadi Pj Gubernur
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan Papua Barat Daya menjadi Provinsi ke-38 di Republik Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan Papua Barat Daya menjadi Provinsi ke-38 di Republik Indonesia.
Peresmian berlangsung di Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/12).
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Jumat tanggal 9 Desember 2022 bertempat di Jakarta saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan undang-undang nomor 29 tahun 2022," kata Mendagri.
Menteri Tito berharap peresmian Provinsi Papua Barat Daya diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan berkat kepada kita semua amin," ucapnya.
Peresmian provinsi baru Papua secara simbolis dilakukan dengan pemukulan alat musik tifa.
Beberapa tokoh yang ikut memukul tifa antara lain adalah Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Wamendagri John Wempi Wetipo.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Mendagri Tito.
"Aspirasi pemekaran Papua Barat Daya sudah cukup lama dari tahun 2006 yang berlanjut ke aspirasi dari waktu ke waktu, aspirasi itu juga pernah disampaikan kepada Bapak Presiden saat kunjungan kerja beliau," ucap Tito.
Menurutnya, aspirasi pemekaran Papua Barat Daya pun disampaikan langsung oleh tokoh-tokoh Papua ketika datang mengunjungi Istana Negara."Lebih dari itu juga disampaikan melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR RI dan DPD RI," imbuh Mendagri.
Menteri Tito melihat pemekaran di Papua memang perlu dilakukan karena melihat latar belakang sejarah yang sedikit berbeda.
Papua, lanjutnya, baru bergabung secara resmi ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1969.
"Ini berakibat kepada ketertinggalan pembangunan yang membuat membuat salah satu indeks pembangunan manusia rendah, oleh karena itulah perlu dilakukan pemekaran guna memotong arus birokrasi yang panjang," urai Tito.
Mendagri memandang tidak mudah menyelesaikan persoalan Papua terlebih medan geografi yang luas dan ketersebaran yang tinggi.
KPK Geledah Kantor Kemensos saat Risma Sedang Rapat Internal |
![]() |
---|
Detik-detik Uji Coba Kereta Api Cepat 164 Km/ Jam, Intip Interiornya |
![]() |
---|
Keluarga Korban Penganiayaan Sindir Polda Metro Jaya Terkait Lambatnya Proses Hukum Mario Dandy |
![]() |
---|
Pakar Komunikasi Dr Aqua Suntik Motivasi ke Karyawan Santika Semarang |
![]() |
---|
Kantor Kemensos Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Beras Bansos |
![]() |
---|