Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Detik-detik Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Demak, 104 Motor Ditinggal Kabur

Tim gabungan Polres Demak berhasil menyita ratusan motor dari hasil menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Dempet, Sabtu (10/12).

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: galih permadi
Humas Polres Demak
Tim Gabungan yang dipimpin Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat mengerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 104 motor diamankan 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Tim gabungan Polres Demak berhasil menyita ratusan motor dari hasil menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Dempet, Sabtu (10/12).

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah sebelumnya polisi mendapat informasi dari warga, adanya aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga.

Usai mendapatkan laporan, anggota Polres Demak datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di tanah irigasi sebelah barat Sungai Jajar, Desa Botosengon Dempet Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang, Minggu 11 Desember 2022

Ia menjelaskan saat timnya berada di lokasi para pelaku langsung kabur tanpa menggunakan kendara.

"Saat penggerebekan yang dilakukan pukul 16.30 WIB, ratusan orang meninggalkan motor yang ada di lokasi judi," kata Kapolres Demak saat dikonfirmasi Tribunjateng, Minggu (11/12/2022).

Dia menambahkan saat anggotanya turun dari mobil, para pelaku judi sabung ayam ataupun penonton langsung melarikan diri.

Saat tepat berada di tempat judi sabung ayam, Tim gabungan hanya menemukan ratusan kendaraan yang ada di lokasi 

“Saat kami datang ke lokasi, orangnya lari tunggang langgang.

Diduga ratusan motor tersebut milik pelaku atau penonton yang menyaksikan sabung ayam," ujarnya.

Menurutnya, pelaku tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. 

"Mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena tersebut," jelasnya.

Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 104 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya.

Selain itu, beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan, kandang dan peralatan adu ayam lainnya berhasil di amankan petugas.

"Petugas juga mengamankan dua areal kalangan, jam ronde, ember, kiso tempat ayam dan papan rekap catatan.

Barang-barang tersebut lantas diamankan ke Satreskrim untuk barang bukti dan pengembangan. Termasuk ratusan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku judi," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved