Berita Semarang

Yayasan Penggalangan Dana Sosial Kemanusian Kota Tegal Dilaporkan ke Polda Jateng

Yayasan penggalangan dana sosial kemanusian di Kota Tegal dilaporkan ke Polda Jateng.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Ketua Dewan Pendiri LBH Rupadi Joko Susanto bersama penerima donasi tunjukkan surat aduan yang dilayangkan ke Polda Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Yayasan penggalangan dana sosial kemanusian di Kota Tegal dilaporkan ke Polda Jateng. Yayasan tersebut  bernama Rumah Fariz Peduli Sesama.

Yayasan itu dilaporkan oleh LBH Rupadi dan pencinta hewan Semarang karena diduga telah menggelapkan dana donasi yang dikumpulkan melalui link kitabisa.com.

Ketua Dewan Pendiri LBH Rupadi Joko Susanto mengatakan modus yayasan itu adalah melakukan penggalangan dana di aplikasi kitabisa.com.

Sementara korban dari penggalangan dana adalah masyarakat penerima bantuan yang dikategorikan miskin, tuna wisma, maupun kaum difabel.

"Mereka ini ditawari oleh yayasan itu dan dipinjam namanya serta difoto kemudian diposting di media sosial atau di aplikasi kitabisa.com untuk penggalangan dana," tuturnya, Senin (12/12/2022).

Hasil penggalangan dana yang dilakukan yayasan itu beragam mulai dari Rp 2 juta hingga miliaran. Namun nyatanya uang hasil donasi yang diberikan kepada korban diposting aplikasi tersebut tidak sesuai dengan hasil penggalangan dana.

"Para korban ini hanya diberi uang sekitar Rp 300 ribu ditambah sembako maupun pakaian. Paling besar diberi Rp 50 juta tapi korban diberi tidak dalam bentuk uang. Paling besar kalau uang yang diberikan Rp 2 jutaan sama sembako. Hasil yang diterima tidak sesuai dengan hasil donasi," ujarnya.

Pihaknya menduga pendiri maupun pengurus yayasan memanfaatkan korban-korban penerima untuk kepentingan pribadi. Ada ratusan korban yang telah dikoordinirnya untuk melaporkan kejadian itu ke Polda Jateng.

"Kami meminta jika yayasan itu tidak memberikan dana-dana yang dihimpun secara utuh dari aplikasi kitabisa.com bisa diproses hukum," tutur dia.

Ia berharap yayasan itu ditutup jika tidak bisa memberikan dana hasil penggalangan. Pihaknya khawatir hal serupa terjadi kembali.

Sementara itu Muryati satu diantara korban mengaku bantuan yang diberikan yayasan itu tidak sesuai hasil penggalangan dana yang diposting yayasan itu untuk pengobatan anaknya. Awalnya dirinya hanya diberikan bantuan sembako dan uang Rp 500 ribu.

"Mau operasi di Semarang anak saya katanya mau diantar menggunakan mobil. Tapi nyatanya anak saya yang sakit dikasih uang Rp 200 ribu suruh naik bus," tutur wanita asal Kabupaten Tegal.

Menurutnya dana yang seharusnya diterima dari donasi itu sebesar Rp 29 juta. Namun belum semua dana disalurkan, pengobatan diberhentikan dengan alasan tidak ada anggaran. Parahnya biaya operasi anaknya tidak ditanggung donasi itu melainkan menggunakan BPJS.

"Waktu di Semarang sudah dioperasi. Tapi waktu mau kontrol dia bilang tidak bisa kontrol karena tidak ada uang. Saya akhirnya berangkat sendiri ke Semarang pakai uang sendiri. Berikutnya diberi uang. Total yang saya terima Rp 6 juta ga sampai Rp 29 juta," tandasnya.

Disisi lain, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo membenarkan telah menerima aduan tersebut. Pihaknya saat ini sedang mendalami aduan itu.

"Ya tadi kami sudah terima aduan itu sekarang sedang didalami," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved