Berita Artis
Jessica Iskandar Mengaku Ditipu Rp 10 Miliar, Steven Gugat Balik Rp 50 M dan Minta 2 Rumah Jedar
Steven gugat Jessica Iskandar dengan membayar 50 milliar dan sita jaminan rumah yang berada di Setiabudi."Jadi gugatan klien kami (Steven) ini menun
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Jessica Iskandar Mengaku Ditipu Rp 10 Miliar, Steven Gugat Balik Rp 50 M dan Minta 2 Rumah Jedar
TRIBUNJATENG.COM -Jessica Iskandar yang awalnya mengaku ditipu Rp 10 Miliar oleh Steven, kini ditutut balik.
Pemilik nama lengkap Christoper Stefanus Budianto alias Steven, menggugat Jessica Iskandar dan Vincent ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perbuatan melawan hukum.
Gugatan itu terkait dengan jumpa pers Jessica dan suaminya beberapa bulan lalu.
Steven menuntut ibu dua anak ini itu dengan membayar 50 milliar dan sita jaminan rumah yang berada di Setiabudi.
"Jadi gugatan klien kami (Steven) ini menuntut ganti rugi sebesar Rp 50 miliar yang harus dibayarkan Jessica Iskandar dan Vincent, dengan sita jaminan dua rumah di Setiabudi, Jakarta Selatan dan di Canggu, Bali," kata Togar Situmorang, kuasa hukum Steven di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Togar mengatakan sita jaminan tersebut dimaksudkan agar Jessica Iskandar dan Vincent tidak lari dalam gugatannya.
Baca juga: Kronologi Hotel Warisan Ayah Tamara Bleszynski Dijadikan Jaminan Utang, Sang Artis Kaget
Lanjutnya, Togar menyebut nama kliennya merasa nama baiknya dirugikan.
Karena dalam jumpa pers Jessica dan Vincent, tidak menyebut inisial nama Steven saat menuduh kliennya sebagai pelaku penipuan, serta disebut masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kantor polisi.
"Reputasi bisnis klien kami (Steven) rusak atas tuduhan penipu dan DPO. Jadi ucapan mereka terkait Steven dibuktikan saja di persidangan nanti," ucapnya.
Sidang gugatan perdata perlawanan melawan hukum memasuki agenda mediasi atau perdamaian antara Steven, Jessica, dan Vincent.
Togar pun memberikan solusi kepada Jessica dan Vincent agar mediasi menemui titik tengah yang kemudian gugatan dicabut.
"Nah, win win solusinya itu satu, Jessica dan Vincent meminta maaf sama membersihkan nama Steven didepan media massa. Kedua, membayar biaya ganti rugi sekitar Rp 1 miliar," jelasnya.
Sementara itu Togar mengatakan jika memang Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menolak gugatan, Togar memastikan Steven akan meneruskan gugatannya di Pengadilan.
"Ya pasti kita akan maju terus. Justru kami berharap ucapan mereka soal Steven dibuktikan didalam persidangan," paparnya.
Kronologi 11 Mobil Jessica Iskandar Diduga Digelapkan, Bermula dari Endorse
Jessica Iskandar mengaku ditipu rekan bisnisnya sendiri, Christoper Stefanus Budianto alias Steven.
Akibatnya, Jessica Iskandar mengalami kerugian 9,8 Miliar atau hampir Rp 10 Miliar.
Steven sendiri merupakan komisaris triip.id.
Perkenalan Jessica Iskandar dengan Steven terjadi pada tahun 2020.
Awalnya, Jessica Iskandar diendorse oleh perusahaan yang bergerak di bidang open trip yang membantu mengelola kebutuhan liburan.
"Kerjasana endorse ini dengan skema saya dipinjamkan mobil Alphard milik Triip.id selama satu minggu dengan imbalan mempromosikan Triip.id di Instagram, dengan contact person waktu itu Ibu Claudia," kata Jessica Iskandar dalam jumpa persnya di kantor pengacara Elza Syarief, di kawasan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
"bermula dari endorse terus mengajak kerja sama bisnis," beber Jessica Iskandar.
Jessica diminta untuk menginvestasikan mobilnya di Triip.id. Nantinya mobil tersebut akan disewa oleh pelanggan.
Jessica juga diminta STNK dan BPKB.
"Kerja sama bisnis yang dimaksud oleh Steven adalah saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan plat nomor B 73 DAR untuk disewakan oleh Steven melalui Perusahaan nya, Triip.id, selama 1 (satu) tahun," ucapnya.
"Karena mobil tersebut berada di Jakarta, maka Steven menawarkan akan mengambil mobil tersebut di Jakarta dengan pembagian keuntungan Rp. 66 Juta per tiga bulan," tambahnya.
"Karena saya percaya dengan steven, saya memberikan BPKB serta STNK mobil saya kepada Steven," ungkapnya.
Total, Jessica Iskandar menyerahkan 11 mobilnya.
Sebelas mobil yang diduga digelapkan Steffanus adalah 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.
Namun suatu hari Jessica Iskandar ditelepon oleh salah satu dealer mobil dan mengkonfirmasi apakah benar Jessica hendak menjual mobilnya.
Jessica terkejut dan menuding Steven melakukan penggelapan.
Terlebih bukti transfer yang dikirim Steven selama ini sebagai bentuk bagi hasil rupanya palsu.
Akibat penipuan ini, Jedar mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp 9,853 Miliar berupa uang tunai dan 11 mobil mewah, yang ia serahkan ke Steven termasuk BPKB dan STNK.
Meski demikian, Jedar memilih menyerahkan kasus ini pada kepolisian melalui jalur hukum.
Dia sudah melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/294/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
(*)