Berita Jateng
Partai Ummat Tidak Lolos, di Dua Provinsi Ini Partai Ummat tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
Partai Ummat tidak lolos, Partai Ummat dianggap tidak memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024
Nazaruddin menyatakan keberatan atas hasil rekapitulasi tersebut yang menyatakan partainya tidak memenuhi syarat di beberapa provinsi.
Pernyataan keberatan telah disampaikan langsung Nazaruddin kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang diteruskan pula ke Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmad Bagja.
“Kita akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu,” katanya.
Partai Ummat, kata Nazaruddin, juga akan menggugat hasil rekapitulasi verfak tersebut ke Bawaslu dalam waktu dekat. “Secepatnya, karena waktunya kan 3 hari,” tuturnya.
Tanggapan atas Partai Ummat tidak lolos yang dianggap tak Lolos verifikasi faktual di 2 provinsi.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin menegaskan, partainya merasa dicurangi dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendatang.
Ia mengatakan bakal mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena Partai Ummat dianggap tak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara (Sulut).
“Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi di 2 provinsi itu tidak sesuai data yang kami miliki,” papar Nazaruddin ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Ia merasa, dalam proses verifikasi faktual dipersulit oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
“Bahkan kami juga mempunyai data ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari kami diberikan ke partai yang lain,” sebutnya.
Adapun dari hasil rekapitulasi faktual diketahui Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 12 kabupaten/kota di NTT.
Padahal syarat minimalnya mesti memenuhi keanggotaan 17 kabupaten/kota.
Sedangkan di Sulawesi Utara, Partai Ummat hanya memenuhi jumlah keanggotaan di 1 kabupaten/kota, padahal syarat minimalnya memenuhi kepengurusan di 11 kabupaten/kota.
“Ini kan luar biasa sekali ya, bagi kami sangat mengejutkan. Karena bahkan di satu daerah di katakan kami datanya nol, sama sekali tidak melaksanakan input data KPUD, atau datanya tidak ada yang memenuhi syarat,” tandasnya.
Sebelumnya Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengaku mendapatkan informasi ada pihak yang bakal menyingkirkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.